JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa penunggak pajak berbeda dengan narapidana pada umumnya.
Sehingga, pihaknya meminta agar para penunggak pajak diberikan tempat khusus saat berada di Lembaga Pemasyarakatan.
"Saya tegaskan, penunggak pajak itu bukan narapidana, perlu ruang khusus, karena ketika mereka sudah membayarnya ya dilepaskan," ujar Ken di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (30/12/2016).
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produktif Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ilham Jaya mengungkapkan, penunggak pajak ini nantinya akan ditempatkan pada ruangan penjara khusus.
"Kami mempersiapkan titipan Ditjen Pajak. Kami siapkan ruangan khusus," tutur Ilham.
Hanya saja, meski diberikan ruangan khusus, namun perlakuan yang diterima para penunggak pajak tidak dibedakan dengan narapidana lainnya. Penunggak pajak tetap tidak boleh membawa handphone dan tidak bebas dalam menerima kunjungan.
"Perlakuan dalam lapas tetap seperti narapidana. Itu sejak 2003 sudah ada. Tapi yang efektif 2015 sampai 2016 ini," jelasnya.
Kemenkumham pun dalam hal ini berkomitmen untuk terus membantu Ditjen Pajak dalam melakukan penindakan. Pihaknya berharap, hal ini mampu untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Jangankan 100 persen, kalau perlu 300 persen kita ikut mendorong dan siapkan sarana dan prasarana untuk menampung titipan sementara. Yang jelas perlakuannya tetap sama seperti dalam lapas rutan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.