Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Manuel Pakpahan
Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

Potensi Fintech untuk Perluas Penetrasi Pasar Modal (Bagian 1)

Kompas.com - 03/01/2017, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Pasar modal di Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk melahirkan lebih banyak investor lokal, dan mewujudkan inklusi investasi serta kebiasaan menabung di reksa dana dan saham.

Saat ini, pasar surat utang dikendalikan oleh 60 persen investor lokal; sementara di pasar reksa dana, yang didominasi investor lokal dan produk berbasis saham mencapai 45 persen dari total dana kelolaan industri (produk berbasis pasar uang hanya 10 persen, sementara berbasis obligasi 35 persen); dan pasar saham hanya dikuasai oleh 35 persen investor lokal.

Padahal nilai transaksinya cukup tinggi, seperti tercatat tahun ini, di pasar saham saja kapitalisasi pasar dapat mencapai Rp. 5.800 triliun.

Hingga hari ini, terdapat sekitar 75 Manajer Investasi pengelola dana masyarakat yang menawarkan ribuan produk tabungan reksa dana berbasis saham, obligasi, maupun deposito.

Juga ada 100 perusahaan sekuritas yang menjadi perantara bagi publik yang ingin menabung dalam bentuk saham pada Usaha Kecil & Menengah (UKM) maupun Usaha Besar yang tercatat di bursa efek.

di Bursa efek Indonesia, transformasi bisnis berupa layanan elektronik sudah hadir dalam bentuk lebih dari 50 online stock trading platform seperti misalnya HOTS, MOTS dan IPOT yang melayani sebagian dari 886.000 nasabah di Indonesia; serta sejumlah start-up fintech pasar modal yang sudah hadir.

Sementara untuk menabung dalam bentuk obligasi, saat ini Indonesia masih digawangi oleh para Bank dan perusahaan sekuritas yang menjual obligasi ritel dan sukuk ritel (ORI/SUKRI), dimana layanan elektronik menabung obligasi bagi ritel masih dalam tahap pengembangan, khususnya untuk dapat merambah ke Surat Berharga Negara (SBN) juga.

Mendesaknya Perubahan Paradigma dan Pendekatan

Pelaku pasar dan pemangku kepentingan lainnya menyadari perlunya perubahan pada pola pikir masyarakat. Sementara masih banyak produk keuangan berbasis investasi yang saat ini beredar, tidak memberi edukasi yang sehat bagi masyarakat.

Misalnya, imbal hasil historis yang fantastis dan dipromosikan akan berkelanjutan, atau investasi yang diklaim memberi garansi hasil tetap.

Lebih jauh, harus diakui, komunikasi pemasaran para pelaku pasar modal Indonesia masih belum out-of-the-box. Demi menyentuh lapisan nasabah yang lebih luas, pelaku pasar modal perlu menempuh pendekatan yang lebih praktis dan pas dengan pola pikir dan cara hidup masyarakat Indonesia.

Pendekatan ini perlu menyentuh secara tepat kebutuhan berbagai sub-segmen masyarakat, misalnya kelompok UMKM, karyawan & profesional, pemuda, bahkan ibu rumah tangga – dengan memberi contoh-contoh yang aplikatif dan atraktif secara visual.

Dukungan pelaku-pelaku baru dalam ekosistem pasar modal seperti perusahaan teknologi keuangan juga menjadi harapan besar bagi perluasan penetrasi pasar modal.

Lahirlah inovasi-inovasi baru; misalnya kini tersedia ‘supermarket digital’ reksa dana pertama di Indonesia yang dipelopori oleh Bareksa, yang memungkinkan calon nasabah mempelajari begitu banyak pilihan reksa dana.

Atau model sociotrading seperti OlahDana yang tidak hanya menawarkan simulasi saham virtual, tetapi juga sebagai platform aktual dengan mentor riil yang kompeten di bidangnya - untuk memancing gairah publik berinvestasi di pasar modal.

 

Oleh Manuel Pakpahan 

Anggota Asosiasi Fintech Indonesia dan Co-Founder OlahDana

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com