Dengan bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor yang sudah ditentukan sejak awal, kata Jonan, pendapatan netto negara bisa lebih baik.
Skema gross split ini pun hanya diterapkan untuk kontrak yang baru.
"Untuk kontrak lama masih memakai skema cost recovery. Untuk kontrak yang perpanjangan, kontraknya boleh memilih menggunakan skema gross split atau tetap cost recovery," katanya.
Selain itu, dengan gross split, kerja SKK Migas sebagai badan pelaksana kegiatan hulu migas akan lebih fokus kepada lifting dan keselamatan kerja.
"Kalau dengan cost recovery kan fokusnya hanya ke biaya," kata Jonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.