Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Tak Boleh Masukkan Cadangan untuk Valuasi Harga Saham

Kompas.com - 21/01/2017, 17:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang PT Freeport Indonesia memasukkan cadangan yang ada di perut bumi, untuk menghitung valuasi harga saham.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan hal tersebut terkait dengan adanya kewajiban Freeport melepas saham atau divestasi hingga 51 persen, jika izin usahanya diperpanjang.

"Fair market value itu tidak memasukkan cadangan yang ada di bawahnya. Itu keputusan Kementerian ESDM," ucap Arcandra Sabtu (21/1/2017) di Jakarta.

Lulusan master dan doktor dari Texas A&M University itu mengatakan, logikanya, cadangan sumber daya alam yang ada di perut bumi masih menjadi milik negara.

Dia bilang, bagaimana mungkin, Freeport menjual cadangan negara itu kepada Indonesia. "Kalau itu cadangan negara, bagaimana (saham) dijual dengan harga pasar yang memasukkan cadangan itu? Logikanya seperti apa?" imbuh Arcandra.

Pemerintah, sambung Arcandra, saat ini tengah memfinalisasi Peraturan Menteri ESDM terkait divestasi tersebut.

Mengenai besaran divestasi yang mengharuskan hingga 51 persen, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan, aturan baru berbeda dari perjanjian di dalam kontrak karya.

"Itulah yang lagi diselesaikan dalam amandemen kontrak karya yang sampai sekarang belum selesai prosesnya," tutur Bambang.

Tahun lalu Freeport telah memasukkan penawaran harga saham untuk memenuhi ketentuan divestasi sebesar 10,64 persen.

Nilai saham yang ditawarkan Freeport kepada pemerintah saat itu mencapai 1,7 miliar dollar AS.

Kementerian ESDM menilai penawaran dari raksasa tambang itu terlampau mahal. Pemerintah menghitung harusnya penawaran Freeport hanya sekitar 630 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com