JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tarif baru bea keluar ekspor konsentrat sudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
"Bea Keluar rasanya sudah hampir final. Kemarin pembahasan antara menteri ESDM dengan kami sudah dilakukan di level teknis," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Ia memastikan, tarif baru bea keluar ekspor konsentrat akan sejalan dengan semangat untuk mempercepat hilirisasi di sektor mineral dan batubara (Minerba).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap agar peraturan terkait tarif baru bea keluar ekspor konsentrat bisa segara rampung dan dirilis dalam waktu dekat.
"Indikatornya apa dan bagaimana hubungannya dengan rate-nya, nanti kami akan segara keluarkan (peraturannya)," kata perempuan berusia 54 tahun itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara memastikan batas maksimal besaran bea keluar ekspor konsentrat mencapai 10 persen.
"Secepat mungkin (diselesaikan). Maksimal 10 persen. Tapi masih didiskusikan lagi seperti apa," ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Pemerintah ingin tarif bea keluar ekspor konsentrat mendorong secepat mungkin proses hilirisasi di sektor tambang. Pengenaan bea keluar ekspor konsentrat akan mempertimbangkan kemajuan fisik pembangunan smelter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.