Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Pernikahan Mahal Bakal Kena Pajak

Kompas.com - 17/02/2017, 20:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

NEW DELHI, KOMPAS.com - Anggota parlemen dari negara bagian Bihar di India, Ranjeet Ranjan, menyatakan pihaknya bakal memperkenalkan undang-undang untuk mengerem pernikahan dengan biaya berlebihan di India.

Pernikahan berbiaya mahal akan dikenakan pajak. Mengutip CNN Money, Jumat (17/2/2017), jika sudah diundangkan, maka keluarga yang menyelenggarakan pernikahan dengan biaya di atas 500.000 rupee atau setara sekitar Rp 99,75 juta akan dikenakan pajak 10 persen.

(Baca: Biaya Pernikahan Anak Pengusaha India Ini Mencapai Rp 1 Triliun)

Dana dari pajak itu akan digunakan untuk membantu pernikahan keluarga miskin. Undang-undang ini juga memungkinkan pemerintah menetapkan batasan jumlah tamu dan handai taulan yang hadir dan jumlah porsi makanan yang dihidangkan. Tujuannya untuk mencegah makanan mubazir lalu dibuang.

"Di negara kami ada jutaan orang yang tidak memiliki makanan untuk dimakan setiap hari, apalagi jika anak-anak mereka menikah," ujar Ranjan.

Namun demikian, pemerintah tak mengelaborasi lebih lanjut bagaimana biaya pernikahan akan dikontrol. Kabarnya pihak kepolisian dan otoritas terkait akan menegakkan aturan tersebut.

Di India, pernikahan adalah sebuah industri luar biasa besar dan diperkirakan 10 juta pesta pernikahan dihelat setiap tahun. Bukan hal yang aneh jika orang tua menabung selama puluhan tahun untuk menggelar resepsi pernikahan buah hatinya.

Resepsi pernikahan biasanya digelar mewah selama berhari-hari, dan tentunya menyedot biaya yang amat besar. Daftar tamu yang jumlahnya ratusan hingga ribuan orang menjadi sesuatu yang lumrah.

"Anda pasti tidak percaya berapa biaya yang dikeluarkan, satu kali makan siang bisa memakan biaya 2 juta rupee (30.000 dollar AS atau setara sekitar hampir Rp 400 juta. Banyak keluarga kelas menengah tidak punya banyak uang, tapi karena tatanan masyarakat di India mereka merasa harus memamerkan sesuatu," jelas Ranjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com