Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Freeport, Sri Mulyani dan Jonan Berkonsolidasi

Kompas.com - 22/02/2017, 15:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berkonsolidasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait persoalan PT Freeport Indonesia.

Konsolidasi itu bagian dari persiapan pemerintah menindaklanjuti dinamika masalah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Termasuk (bersama-sama) melihat penerimaan negara melalui KK (Kontrak Karya) yang diatur sebelumnya dan bagaimana itu diubah dalam bentuk sesuai izin dalam Undang-Undang Minerba," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Seperti diketahui, persoalan Freeport tidak berhenti pada perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) saja. Namun, persoalan juga akan terkait ke penerimaan negara, bahkan belakangan mencuat ke sektor pajak.

Sri Mulyani sendiri menuturkan bahwa pemerintah tetap akan berpegang pada Undang-Undang Minerba. Ia juga menegaskan, semua investor yang berinvestasi di Indonesia harus mematuhi aturan dan undang-undang yang ada.

"Kami juga lakukan amanat undang-undang secara penuh sehingga bisa dipahami masyarakat dan menjadi pegangan kami sebagai pemerintah dan menjadi pegangan bagi investor yang akan investasi," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, berencana menempuh arbitrase bila tidak ada kata sepakat dengan Pemerintah Indonesia.

Ia menilai, pemerintah dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Aturan tersebut berisi kewajiban bagi perusahaan tambang pemegang KK untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Tanpa itu, pemegang KK tidak diperbolehkan mengekspor konsentrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com