Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/02/2017, 14:15 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana menempuh arbitrase untuk mencapai kata sepakat dengan pemerintah terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika dalam arbitrase pemerintah menang melawan PT Freeport Indonesia (PTFI) maka pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Inalum (Persero) akan mengambil alih tambang yang telah lama dikelola perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

(Baca: Ribut-ribut Freeport, Ini Perbedaan Arbitrase dan Pengadilan)

"Pemerintah kan bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah dipersiapkan, sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN tengah mematangkan rencana pembentukan holding BUMN sektor tambang.

Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, jika telah rampung, holding tersebut siap untuk diarahkan membeli saham PT Freeport Indonesia.

"Ya kalau sudah disuruh siaplah, kalau sudah ditugaskan ya harus dijalankan," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah telah melakukan dialog dengan Freeport untuk melakukan divestasi, dan sahamnya akan dialihkan ke holding BUMN tambang.

"Kami tampung eksisting 9,36 persen kepemilikan pemerintah di Freeport dan sudah dapat persetujuan," terangnya.

(Baca: Holding BUMN Tambang Akan Tampung Saham Divestasi Freeport)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+