Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Sehat Pembagian Uang Suami dan Istri

Kompas.com - 26/02/2017, 11:00 WIB
Kompas TV Gaji Rp 7 Juta Bisa Cicil Rumah dan Investasi

Setelah itu, hitunglah persentasenya dengan cara membagi total gaji individu dengan total gaji suami dan istri. Maka istri (Rp 6.000.000 / Rp 15.000.000 = 40 persen) dan untuk suami (Rp 9.000.000 / Rp 15.000.000 = 60 persen).

Dengan demikian total yang peru disetorkan oleh istri adalah sebesar 40 persen dari Rp 6.000.000 = Rp 2.400.000 sedangkan untuk suami 60 persen dari Rp 9.000.000 = Rp 5.400.000.

Dengan melakukan hal yang di atas, akan semakin adil bukan? Jadi tidak perlu kebingungan lagi dan merasa sakit hati karena gajinya dipotong. Toh sudah dibagi dengan persentase yang sesuai.

3.    Pembagian Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Selain dengan metode penghitungan persentase di atas dan dengan bagi rata, hal yang juga bisa dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersama. Misalnya Anda selaku istri akan menyisihkan sebagian dari gaji Anda untuk membiayai kebutuhan dapur, dan pengeluaran rutin lainnya yang terjadi setiap bulan seperti biaya listrik, air, internet, dan telepon.

Sebaliknya sang suami membayarkan sisa dari pengeluaran yang terjadi dalam satu bulan seperti membayar cicilan rumah, kendaraan, membayar premi asuransi, membayar biaya sekolah anak, dan investasi. Hal ini disesuaikan tergantung berapa jumlah gaji yang diterima setiap bulannya.

Jika gaji yang diterima suami dua kali lipat dibandingkan dengan gaji yang diterima oleh istri, maka tidak ada salahnya jika suami mengeluarkan uang yang lebih banyak dibandingkan istri. Namun sekali lagi harus didasarkan dengan kesepakatan bersama, dan tidak boleh mengambil keputusan sepihak untuk menguntungkan diri sendiri.

Di samping itu, jangan pula lupa untuk menyisihkan sebagian dari gaji suami dan istri untuk tabungan. Karena tabungan ini akan sangat membantu jika keluarga sedang membutuhkan dana darurat.

Yang Penting Jangan Boros

Pembagian gaji secara adil ataupun sesuai kesepakatan memang wajib hukumnya untuk dilakukan agar dalam kehidupan rumah tangga tidak terjadi cekcok hanya karena masalah finansial yang berujung pada berpisahnya suami dan istri.

Perlu juga diingat, dalam kehidupan rumah tangga hindari untuk bersikap boros yang membuat keadaan finansial keluarga menjadi buruk.

Semoga dengan membaca tips pembagian gaji suami dan istri di atas dapat membantu Anda dan pasangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com