Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram, Sri Mulyani Minta Izin Importir Daging Sapi yang Tak Lapor SPT Dicabut

Kompas.com - 02/03/2017, 18:13 WIB
Yoga Sukmana,
Muhammad Fajar Marta

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dengan kelakuan sebagian importir daging sapi. Selain setoran pajaknya minim, para importir tersebut juga tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak ke Ditjen Pajak.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu bahkan meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mencabut izin impor yang sudah diberikan kepada importir tersebut.

"Jadi saya sampaikan ke Mendag dan saya yakin Mendag akan langsung mencabut izin impornya," ujarnya saat memberikan sambutan usai penandatangan MoU Kemenkeu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Keuangan pada 2015, dari 2.541 wajib pajak yang terkait dengan perdagangan dan importir sapi, hanya 191 wajib pajak yang lapor SPT, atau hanya 8 persen.

Selain itu, dari dari 2.541 wajib pajak yang terkait dengan perdagangan dan importir sapi, hanya 75 wajib pajak, atau hanya 3 persen saja yang membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29. Adapun wajib pajak yang menyatakannya kurang bayar hanya 53 wajib pajak, 28 persen dari wajib pajak yang lapor SPT.

Sebagian besar pembayaran pajaknya hanya 1 persen. "Kalau dilihat dari volume impor dan harganya jelas tidak masuk akal," kata Sri Mulyani.

Pada 2016, jumlah impor daging sapi beku mencapai 155.070,2 ton, naik 247 persen dibandingkan impor sapi pada 2015. Sedangkan, impor daging sapi segar mencapai 10.340 ton, naik 983 persen dari tahun sebelumnya. Adapun impor jeroan pada 2017 mencapai 9,5 ton, padahal pada 2015 Indonesia tidak mengimpor jeroan sama sekali.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang hadir dalam acara itu menuturkan, para importir tidak boleh mementingkan keuntungan semata tetapi harus juga taat membayar dan melaporkan pajak kepada negara. Tanpa itu Memdag mengancam tidak akan memberikan izin impor lagi kepada importir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com