JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembangunan 34 pembangkit listrik yang sempat mangkrak. Dengan catatan, sisi proses hukumnya harus sudah beres, dan dibangun sesuai dengan keinginan pemerintah.
“Yang berkaitan dengan 34 pembangkit listrik kita yang mangkrak. Saya titip, ini titip, yang bisa ini diteruskan silakan diteruskan, tetapi dengan catatan-catatan sisi hukumnya harus sudah beres. Yang kedua dibangun betul sesuai dengan kualitas yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab.go.id, Minggu (19/3/2017).
Presiden menegaskan, dirinya tidak mau jika pembangkit listrik yang pembangunannya dilanjutkan itu kapasitasnya hanya 30 persen-40 persen. Ia mengingatkan dirinya bisa mengecek spesifikasi yang dipakai.
“Jadi jangan main-main dengan hal-hal yang berkaitan dengan teknis, detil. Pasti saya akan lihat karena menyangkut uang yang triliunan,” tegas Presiden.
Presiden menilai, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan 34 pembangkit listrik mangkrak yang tersebar di seluruh Indonesia itu sangat besar.
“Karena yang ini kita buat pabrik listrik. Buat pabrik listrik yang uangnya dari kita, dari PLN, jadi kalau di main-mainkan awas,” pesan Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.