Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Go-Jek Dapat Fasilitas KPR BTN

Kompas.com - 20/03/2017, 16:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Go-Jek Indonesia bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN, dalam menyediakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) kepada mitra pengemudi.

Dengan demikian, pengemudi Go-Jek dapat menikmati Program Swadaya KPR BTN Subsidi dan KPR BTN Mikro.

"Program ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret 2017 hingga 14 Maret 2022 hanya untuk mitra Go-Jek yang mendapatkan SMS resmi dari Go-Jek," tulis Go-Jek melalui situs resminya, Senin (20/3/2017).

Adapun kriteria pengemudiGo-Jek yang dapat memperoleh fasilitas KPR BTN tersebut antara lain masa kerja minimal satu tahun dan penghasilan per bulan minimal Rp 2,5 juta.

Selain itu, masa aktif per bulan minimal 20 hari dan jumlah penyelesaian order per hari minimal lima order.

Penyaluran KPR Subsidi Sektor Informal ini akan dilakukan melalui Tabungan BTN Payroll sebagai rekening yang akan digunakan untuk persiapan Menabung Sebelum Akad Kredit, seperti menabung uang muka KPR, menabung biaya proses KPR menabung biaya cicilan tiga kali angsuran sebagai cash collateral.

Tabungan itu juga digunakan untuk membayar cicilan KPR setelah akad kredit dan rekening transaksional untuk kebutuhan lainnya.

Terkait hal tersebut, PR Manager Go-Jek Rini Widuri Ragilia menjelaskan, Go-Jek dan BTN bekerja sama dalam membantu memberikan akses produk perbankan kepada mitra Go-Jek berupa KPR.

Program ini merupakan bagian dari program Swadaya Go-Jek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

"Informasi lebih lanjut mengenai kerja sama ini akan dibagi dalam beberapa pekan mendatang," ungkap Rini.

(Baca: CEO Go-Jek Beberkan Rahasia Bisa Bekerja Sama dengan Banyak Bank)

Kompas TV Generasi Milenial Diprediksi Tak Mampu Beli Rumah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com