Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Pembangunan FPU Jangkrik Hemat Rp 3,9 Triliun 

Kompas.com - 22/03/2017, 09:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

KARIMUN, KOMPAS.com -  Kapal pengolah gas atau Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik telah selesai dibangun. Dengan selesainya FPU menandai akan segera berproduksinya gas di Blok Muara Bakau di Selat Makassar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan, pembangunan proyek ini dapat menghemat anggaran hingga Rp 3,9 triliun atau 300 juta dollar AS. 

Hal ini karena pembangunanan FPU ini lebih cepat 12 bulan dari perkiraan waktu semula. Sehingga, adanya efisiensi pekerjaan dalam kontrak pembangunan yang tadinya dikerjakan ‎menjadi tidak dikerjakan.

"Dari yang direncanakan  4,5 miliar dollar AS, kurang lebih sekarang menjadi sekitar  4,2 miliar dollar AS, itu besar sekali, ini Rp 50 triliun lebih," ujarnya saat peresmian FPU Jangkrik di Karimun Kepulauan Riau (21/3/2017). 

 Menurut Jonan, pembangunan FPU Jangkrik ini tidak akan selesai jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah khususnya, Gubernur Kepulauan Riau.

"ENI Muara Bakau BV juga tadi memberikan masukkan untuk percepatan perizinan. Mereka sangat gembira dengan (peran) pemerintah daerah setempat, bupati, gubernur pro bisnis, tidak mempersulit, ini yang diharapkan kita semua," katanya.

Dalam hal ini, Jonan menekankan efisiensi segala hal di sektor minyak dan gas (migas). Karena, kata dia, saat ini harga gas maupun harga minyak tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. 

"Tidak ada negara manapun yang bisa mengendalikan harga minyak dan gas yang menentukan yakni pasar global. Ini adalah semangat dari efisiensi bagi kita dan kontraktor," katanya. 

Sekadar informasi, FPU Jangkrik ini  merupakan fasilitas migas berbentuk kapal yang dibangun oleh konsorsium antara Saipem, Tripatra, Chiyoda dan Hyundai Heavy Industries.

Awal kontruksi FPU Jangkrik dimulai dari tahun 2014 dan selesai pada Maret 2017. FPU Jangkrik dapat memproduksi gas sebesar sebesar 450 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

FPU Jangkrik ini berfungsi untuk mengolah gas yang didapat dari 10 sumur produksi gas bawah laut di Blok Muara Bakau.

Selain itu, FPU Jangkrik berfungsi untuk menyalurkan gas melalui pipa bawah laut sepanjang 79 kilometer yang didistribusikan ke jaringan produsen gas Kalimantan Timur dan Kilang LNG Bontang.

Tanggal 24 Maret 2017, FPU akan ditarik berlayar ke Selat Makassar, untuk ditempatkan di wilayah kerja migas Jangkrik, Muara Bakau, Kalimantan Timur.

Waktu tempuh pelayaran diperkirakan 12 hari. Blok Muara Bakau sendiri dioperatori oleh ENI Muara Bakau BV sejak 2002 dengan kepemilikan saham sebanyak 55 persen dan mitranya Engie E&P sebesar 33,3 persen serta PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7 persen.

Penemuan gas pertama didapatkan pada tahun 2009 pada garis sumur Jangkrik-1. Di blok yang sama, pada sekitar 20 kilometer di sebelah Timur Laut Lapangan Jangkrik, ditemukan lapangan Jangkrik North East pada tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com