Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Tahun yang Melejit bagi Pasar Modal Indonesia

Kompas.com - 07/04/2017, 07:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

(Baca: S&P Naikkan Peringkat Indonesia, Dana Asing yang Masuk Akan Semakin Deras)

Dampak Tax Amnesty

Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berjalan sembilan bulan sejak 1 Juli 2016 sudah berakhir, tepat 31 Maret 2017. Jumlah deklarasi harta dalam negeri tercatat sebesar Rp 3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 1.031 triliun.

Repatriasi atau pengalihan harta tercatat mencapai Rp 147 triliun, sedangkan total uang tebusan yang masuk kas negara mencapai Rp 114 trilun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memberikan catatan, tujuan utama program ini yaitu memanggil dana-dana pulang kampung (repatriasi) gagal. Dari target Rp 1.000 triliun, realisasinya hanya Rp 147 triliun.

(Baca: Apakah Tujuan Program "Tax Amnesty" Tercapai?)

Akan tetapi, Tito melihat dampak dari tax amnesty sudah terasa di pasar modal. Volume rata-rata transaksi perdagangan harian meningkat. Pada 2015, rata-rata transaksi perdagangan harian hanya Rp 5,7-Rp 5,8 triliun.

Sejak program tax amnesty ini bergulir rata-rata transaksi harian sudah naik menjadi Rp 6,9 – Rp 7 triliun. Otoritas bursa pun optimistis dapat mencapai target transaksi harian Rp 8 triliun pada tahun ini.

Selain itu, porsi kepemilikan saham dan transaksi oleh investor domestik meningkat. “Sekarang itu, dalam kepemilikan saham atau transaksi saham, orang enggak pakai nominee lagi. Enggak ada lagi asing, aseng, asong," ujar Tito.

(Baca: Dirut BEI: Karena "Tax Amnesty", Kini Tak Ada Lagi "Asing dan Aseng")

Tentu saja, identitas investor yang semakin jelas ini akan bermanfaat untuk perluasan basis pajak, sehingga penerimaan pajak dari biaya transaksi di pasar modal meningkat.

(Baca: Kontribusi Pajak Pasar Modal Sepanjang 2016 Mencapai Rp 110 Triliun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com