Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub akan Resmikan Pengelolaan Pemanduan Kapal di Selat Malaka

Kompas.com - 09/04/2017, 17:14 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meresmikan pengelolaan pemanduan kapal yang berlayar di Selat Malaka.

Ini dilakukan seiring dengan didapatkannya hak pengelolaan pemanduan kapal di kawasan Selat Malaka oleh Indonesia.

"Selama ini kita tidak mengelola selat tersebut. Kita biarkan negara tetangga mengelola itu. Sekarang kita sudah dapat hak untuk mengelola," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (9/4/2017). 

Budi Karya menuturkan, pengoperasian pengelolaan pemanduan kapal yang berlayar di Selat Malaka akan diserahkan kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I). Nantinya, BUMN tersebut akan memandu kapal-kapal dari berbagai dunia yang melewati Selat Malaka.

"Besok pagi kita akan memulia pengelolaan selat malaka oleh pelindo 1. Itu pengelolaan pandu," kata dia.

Budi Karya menambahkan, dari pemanduan kapal ini pemerintah akan mendapatkan tambahan pemasukan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan Pelindo I ke Kemenhub. Namun, sayangnya pihaknya tidak menyebutkan besaran PNBP yang didapat.

"Jadi itu bagian dar kebanggaan bahwa kita mengelola yang harus kita kelola. Dan bisa menambah devisa juga," jelasnya.

Sekedar informasi, Selat Malaka terletak di antara semenanjung Malaya dan Pulau Sumatera. Selain itu, Selat Malaka berada di antara empat negara yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Singapura. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com