Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Negara Lain Mengekor Indonesia...

Kompas.com - 10/04/2017, 17:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diterapkan pemerintah Indonesia telah secara resmi berakhir pada 31 Maret 2017 lalu.

Meski banyak pandangan yang beredar mengenai sukses atau tidaknya program amnesti pajak tersebut, namun secara umum program itu dianggap berhasil, bahkan diapresiasi oleh dunia internasional.

Salah satu negara lain yang akan mengikuti jejak Indonesia dalam menyelenggarakan program amnesti pajak adalah Filipina. Departemen Keuangan Filipina menyatakan, implementasi amnesti pajak dimaksudkan untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak dan mendorong penerimaan negara.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez menyatakan, pemerintah Filipina tengah mempertimbangkan program amnesti pajak yang kemungkinan besar mirip dengan yang diselenggarakan Indonesia.

Namun demikian, sebelum amnesti pajak dijalankan, pemerintah Filipina harus menindak para penghindar pajak dan menunjukkan keseriusan untuk menegakkan hukum perpajakan.

"Program amnesti pajak tidak akan berjalan baik apabila mereka tidak yakin bahwa Anda bisa mengejar mereka," jelas Dominguez seperti dikutip dari Philstar, Minggu (9/4/2017).

Selain Filipina, negara yang kabarnya akan menyelenggarakan amnesti pajak adalah Kenya. Pemerintah Kenya baru-baru ini menerbitkan panduan amnesti pajak atas pendapatan dan aset yang disimpan di luar negeri.

Mengutip Business Daily Africa, Menteri Keuangan Kenya Henry Rotich pertama kali memperkenalkan rencana amnesti pajak pada paparan APBN tahun 2016.

Tujuan Kenya menyelenggarakan amnesti pajak adalah untuk kembali menggairahkan investasi dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Kenya mencontoh Indonesia sebagai negara yang sukses menyelenggarakan amnesti pajak.

"Program amnesti pajak Indonesia tahun 2016 berhasil mengumpulkan deklarasi aset senilai sekitar 368 miliar dollar AS yang disimpan di dalam maupun luar negeri," ungkap Lembaga Penerimaan Kenya (KRA).

Selain Indonesia, negara yang baru saja menyelesaikan program amnesti pajak adalah Argentina. Sama seperti Indonesia, Argentina juga dipandang sukses dalam menyelenggarakan program amnesti pajak.

Hasil tax amnesty Argentina juga fantastis. Mengutip Buenos Aires Herald, deklarasi harta mencapai 116,8 miliar dollar AS atau hampir seperempat produk domestik bruto (PDB) negara itu, dengan harta di luar negeri biasanya disimpan di AS, Swiss, dan Virgin Islands.

Selain itu, uang tebusan dan deklarasi amnesti pajak Argentina juga cukup besar, yakni 148,6 miliar peso atau setara 9,2 miliar dollar AS. Angka tersebut setara dengan penerimaan pajak selama sebulan.

"Kami meyakini bahwa ukuran dan volume aset yang telah dideklarasikan adalah suara kepercayaan, tidak hanya pada pemerintahan ini, namun juga pada negara ini," ujar Menteri Keuangan Argentina Nicolas Dujovne.

Kepercayaan

Dalam hal amnesti pajak Indonesia, komposisi harta hingga penutupan periode mencapai Rp 4.881 triliun. Dari angka tersebut, sebesar Rp 3.698 triliun adalah deklarasi dalam negeri, Rp 1.036 triliun adalan deklarasi luar negeri, dan Rp 147 triliun adalah dana repatriasi.

Sementara itu, uang tebusan yang terkumpul mencapai Rp 114 triliun. Laporan Reuters, program amnesti pajak Indonesia diikuti oleh setidaknya 745.000 peserta.

DITJEN PAJAK Pencapaian Amnesti Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kesuksesan tax amnesty dan pembayaran pajak yang patuh adalah kontribusi paling berharga bagi upaya pencapaian cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga kepercayaan wajib pajak. Caranya adalah dengan melakukan reformasi dan perbaikan perpajakan, dari perundang-undangan dan aturan, hingga cara kerja, profesionalitas, integritas institusi pajak dan seluruh jajarannya.

Memang, hasil yang dicapai pada program amnesti pajak memiliki dua sisi mata uang, memuaskan dan tidak memuaskan. Namun, terlepas dari itu semua, banyak pihak dan negara menyoroti keberhasilan penyelenggaraan program amnesti pajak Indonesia.

Kepercayaan dan keyakinan adalah buah yang ingin dipetik dari penyelenggaraan amnesti pajak di negara-negara yang telah disebut di atas. Keyakinan adalah kunci utama dalam perekonomian dan dengan keyakinan, maka pemerintah bisa menjalankan kebijakan dengan baik pula.

Kompas TV Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com