JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perombakan dalam jajaran direksi dan komisaris. Dalam RUPST, Emirsyah Satar mengundurkan diri dari jabatan komisaris.
"RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan," kata Bank Danamon dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Selain itu, Muliadi Rahardja juga mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakil Direktur Utama. RUPST pun menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Gan Chee Yen sebagai Komisaris
Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.