Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Korupsi BUMN yang Makin Menggila...

Kompas.com - 15/04/2017, 07:00 WIB
Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan direktur utama PT garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada hari Jumat (17/2). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat dari Roll Royce asal Inggris. Status Emirsyah pun kini telah menjadi tersangka.
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Penyertaan modal negara

Kentalnya budaya korupsi BUMN harusnya mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dan memperketat pengawasan terhadap BUMN.

Namun, pemerintahan Presiden Jokowi malah menggelontorkan dana ratusan triliunan rupiah sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN.

Pada tahun 2017, pemerintah kembali menganggarkan PMN untuk sejumlah BUMN, dengan nilai sebesar Rp 4 triliun. Adapun pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah menggelontorkan PMN masing-masing Rp 64,53 triliun dan Rp 50,48 triliun.

PMN dalam jumlah besar diberikan karena pemerintahan Jokowi ingin menjadikan BUMN sebagai pilar utama pembangunan ekonomi pemerintah.

BUMN-BUMN yang mendapatkan PMN akan menjadi pemain utama dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, dan maritim yang menjadi sektor prioritas pemerintahan Jokowi.

Namun pertanyaannya, di tengah kultur korupsi yang masih membelit BUMN, bukankah banyaknya proyek yang dipercayakan kepada BUMN malah akan memperbesar potensi korupsi?

Terbukti, sejak digelontorkannya PMN dalam jumlah besar mulai 2015, praktik korupsi BUMN cenderung meningkat dengan jumlah kasus korupsi terbanyak terjadi pada 2016.

Kita tentu berharap tingkat korupsi BUMN pada 2017 akan berkurang. Namun, melihat kasus korupsi yang terjadi pada dua BUMN besar di bulan-bulan awal 2017, wajar kalau kita menjadi pesimistis.

Apalagi, di era Presiden Jokowi, makin terang-terangan posisi komisaris BUMN dijadikan jatah untuk para tokoh pendukung pemerintah yang tidak mendapatkan jabatan di pemerintahan.

Tentu tidak masalah sepanjang para tokoh tersebut memiliki kompetensi terkait bidang usaha yang digeluti BUMN bersangkutan. Namun, sayangnya lebih banyak yang latar belakangnya tidak sesuai. 

Kondisi ini tentu akan memperlemah pengawasan terhadap BUMN. Dengan pengawasan yang lemah, korupsi BUMN bisa makin menggila...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com