Penyertaan modal negara
Kentalnya budaya korupsi BUMN harusnya mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dan memperketat pengawasan terhadap BUMN.
Namun, pemerintahan Presiden Jokowi malah menggelontorkan dana ratusan triliunan rupiah sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN.
Pada tahun 2017, pemerintah kembali menganggarkan PMN untuk sejumlah BUMN, dengan nilai sebesar Rp 4 triliun. Adapun pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah menggelontorkan PMN masing-masing Rp 64,53 triliun dan Rp 50,48 triliun.
PMN dalam jumlah besar diberikan karena pemerintahan Jokowi ingin menjadikan BUMN sebagai pilar utama pembangunan ekonomi pemerintah.
BUMN-BUMN yang mendapatkan PMN akan menjadi pemain utama dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, dan maritim yang menjadi sektor prioritas pemerintahan Jokowi.
Namun pertanyaannya, di tengah kultur korupsi yang masih membelit BUMN, bukankah banyaknya proyek yang dipercayakan kepada BUMN malah akan memperbesar potensi korupsi?
Terbukti, sejak digelontorkannya PMN dalam jumlah besar mulai 2015, praktik korupsi BUMN cenderung meningkat dengan jumlah kasus korupsi terbanyak terjadi pada 2016.
Kita tentu berharap tingkat korupsi BUMN pada 2017 akan berkurang. Namun, melihat kasus korupsi yang terjadi pada dua BUMN besar di bulan-bulan awal 2017, wajar kalau kita menjadi pesimistis.
Apalagi, di era Presiden Jokowi, makin terang-terangan posisi komisaris BUMN dijadikan jatah untuk para tokoh pendukung pemerintah yang tidak mendapatkan jabatan di pemerintahan.
Tentu tidak masalah sepanjang para tokoh tersebut memiliki kompetensi terkait bidang usaha yang digeluti BUMN bersangkutan. Namun, sayangnya lebih banyak yang latar belakangnya tidak sesuai.
Kondisi ini tentu akan memperlemah pengawasan terhadap BUMN. Dengan pengawasan yang lemah, korupsi BUMN bisa makin menggila...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.