Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jebakan Kartu Kredit yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya

Kompas.com - 15/04/2017, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengapa banyak orang Indonesia yang bermasalah dengan utang kartu kredit?

Sebagai kartu utang dan alat transaksi, kartu kredit sejatinya bisa memberikan banyak manfaat apabila pemegang kartu kredit mengetahui strategi tepat memanfaatkannya.

Anda bisa membangun reputasi kredit yang bagus melalui kartu kredit. Anda juga berkesempatan menikmati beragam promo serta privilege sesuai gaya hidup, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, tidak sedikit orang yang terjebak masalah kartu kredit. Kebanyakan hanya karena kurang mendapatkan informasi tentang cara pemanfaatan kartu kredit yang terbaik.

Akhirnya, kesalahan memperlakukan kartu kredit ini menjebak seseorang dalam masalah utang yang pelik.

Kenali 5 jebakan pemakaian kartu kredit dan cara menghindarinya berikut ini:

1. Telat membayar tagihan

Bila Anda aktif menggunakan kartu kredit, jangan pernah sekali-kali telat membayar tagihan. Mengapa? Pasalnya, denda keterlambatan pembayaran (late charge) kartu kredit sangatlah mahal.

Bukan hanya itu, Anda juga akan dikenakan bunga atas sisa limit kartu kredit kamu. Sebagai contoh, Anda memiliki utang kartu kredit Rp 2 juta.

Bila Anda telat membayar satu hari saja, kamu bisa terkena denda 3 persen dari nilai utang atau sekitar Rp 60.000 dan bunga 2,95 persen dari sisa limit yang berlaku yaitu sebesar Rp 59.000.

Sehingga, total  biaya yang harus Anda bayarkan hanya karena tidak disiplin membayar tagihan mencapai Rp 119.000. Angka itu sudah 6 persen dari total utang kartu kredit Anda.

Cara menghindari kesalahan ini tak lain adalah, bayar tagihan kartu kredit tepat waktu, aktifkan autodebet pada rekening sehingga setiap bulan Anda bisa membayar otomatis.

2. Hobi membayar minimum payment

Membayar dalam jumlah minimal (minimum payment) atau sekitar 10% dari total tagihan, memang menjadi salah satu “daya tarik” kartu kredit.

Tapi, kebiasaan membayar minimum payment hanya akan membuat Anda membayar lebih mahal tagihan kartu kredit Anda.

Bila yang Anda bayarkan hanya 10%, maka sisa tagihan sebesar 90 persen akan terkena bunga sebesar 2,95 persen.

Sebagai gambaran: Anda memiliki utang kartu kredit Rp 2 juta, lalu bertransaksi lagi sebesar Rp 200.000, maka total tagihan Anda sebesar Rp 2,2 juta.  Anda membayar minimum payment sebesar Rp 220.000.

Maka, di tagihan bulan berikut, sisa utang Rp 1,98 juta akan terkena bunga 2,95 persen yaitu sebesar Rp 58.410 sehingga Anda harus membayar sebesar Rp 2,038 juta untuk utang kartu kredit. Nilai pembayaran akan lebih besar lagi bila kamu melakukan transaksi lagi di luar sisa tagihan.

Cara menghindari jebakan ini adalah, biasakan membayar penuh tagihan kartu kredit. Membayar tagihan secara penuh menjadikan Anda terbebas dari pembayaran bunga kartu kredit. Maka itu, biasakan pula memakai  kartu kredit sesuai kemampuan pembayaran.

3. Memakai limit kartu kredit sampai habis

Hal ini sangat tidak disarankan karena bisa mengindikasikan bila Anda menggantungkan cashflow pada kartu kredit. Bank sebenarnya menginginkan Anda memakai tak lebih dari 30 persen dari limit yang mereka berikan.

Mengapa? Ini berkaitan dengan kemampuan pembayaran Anda kelak. Sebagai contoh, limit kartu kredit Anda Rp 15 juta. Maka, Anda harus menjaga pemakaiannya maksimal sebesar Rp 4,5 juta.

Bila Anda sering memakai kartu kredit melampaui limit, Anda akan kesulitan mendapatkan produk kartu tambahan di masa mendatang atau pinjaman lain dari bank.

4. Memakai kartu kredit untuk tarik tunai

Walau kartu kredit memang bisa Anda gunakan untuk menarik dana tunai sebagai pinjaman, tapi selalu ingat harga tarik tunai kartu kredit sangat mahal.

Penerbit kartu kredit rata-rata membebankan biaya tarik tunai cukup besar sampai 3 persen bahkan lebih. Selain terkena tarif tarik tunai, Anda juga masih akan terkena bunga pinjaman tarik tunai.

Alhasil, Anda bisa terkena biaya bermacam-macam karena transaksi tarik tunai kartu kredit ini.  Maka itu, jangan pernah menempuh transaksi tarik tunai memakai kartu kredit.

5. Tidak Mengetahui Jumlah Pasti Utang Kartu kredit

Ini banyak terjadi. Anda harus mengetahui secara persis besar utang kartu kredit Anda setiap bertransaksi.

Jangan segan menghubungi penerbit kartu untuk menanyakan atau mengecek jumlah tagihan yang harus Anda bayar, biaya, cetak lembar tagihan berikut, tanggal terakhir pembayaran untuk siklus sebelumnya, dan lain sebagainya.

Bila Anda cerdik dalam memanfaatkan kartu kredit, Anda bisa meminimalisasi risiko terjebak masalah utang karena kartu kredit.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com