Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Bidik 184 "Money Changer" Tanpa Izin

Kompas.com - 17/04/2017, 18:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan penertiban terhadap money changer atau kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) hingga 7 April 2017.

Dari 783 money changer atau KUPVA BB yang tak berizin per 31 Maret 2017, ada 122 pelaku yang telah mengajukan izin ke BI.

Setelah itu, bank sentral melakukan penertiban terhadap money changer atau KUPVA BB yang tidak berizin. Penertiban tahap pertama dilaksanakan pada 10-13 April 2017.

(Baca: "Money Changer" Perlu Diatur dan Diawasi, Ini Sebabnya)

"Dilakukan di wilayah kerja BI kantor pusat, yaitu Jakarta, Bogor, dan Depok, kantor perwakilan BI Sumatra Utara, Pematang Siantar, dan Bali dengan target 184 pelaku," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Eny menjelaskan, dari target 184 pelaku KUPVA BB tanpa izin di ketiga wilayah tersebut, 18 pelaku telah mengajukan izin kepada bank sentral. Adapun sebanyak 71 money changer atau KUPVA BB telah menghentikan layanannya dan 95 pelaku ditertibkan.

Dari 95 pelaku tersebut, sebanyak 36 KUPVA BB ditertibkan oleh Satker BI pusat, 4 berada di Sumatra Utara, 8 di Pematang Siantar, dan 47 di Bali. Menurut Eny, pelaku KUPVA BB tak berizin itu berbentuk berbagai kegiatan usaha.

(Baca: Banyak ?Money Changer? Berkedok Toko Emas )

"Pelaku usaha yang ditertibkan berbentuk money changer, toko emas, pengusaha tour and travel, maupun usaha lainnya seperti toko elektronik," jelas Eny.

Eny mengatakan, dalam upaya penertiban tahap pertama tersebut, upaya tersebut berjalan dengan lancar. Pihak yang ditertibkan bersikap kooperatif.

"Sebanyak 95 pelaku telah ditempel stiker penertiban sampai pihak tersebut mengajukan izin ke BI," ungkap Eny.

Menurut Eny, penertiban dilakukan terhadap KUPVA BB bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pasalnya, KUPVA BB tak berizin kerap disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com