Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Didera Masalah, Kali Ini United Airlines Dituntut Penumpangnya

Kompas.com - 25/04/2017, 06:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Bloomberg

NEW YORK, KOMPAS.com – Masalah kembali menimpa maskapai penerbangan Amerika Serikat United Airlines.

Setelah dihujat habis-habisan lantaran menyeret paksa penumpang keluar dari pesawat, mendepak pasutri keluar pesawat, dan penumpang yang digigit kalajengking. Kali ini, seorang penumpang menuntut maskapai tersebut ke pengadilan.

Seperti diberitakan Bloomberg, Selasa (25/4/2017), penumpang bernama Karen Shiboleth menyatakan dirinya dipaksa berpindah tempat duduk dari kelas bisnis yang telah dipesannya dalam penerbangan ke London, Inggris dari Newark, New Jersey, AS.

Shiboleth diminta pindah ke tempat duduk paling belakang di dalam pesawat tanpa ada penjelasan apapun.

Kesal dengan perlakuan yang diterimanya, Shiboleth menuntut United ke pengadilan pada Senin (24/4/2017) waktu setempat. Ia menuntut United membayar ganti rugi sebesar setidaknya 150.000 dollar AS atau setara sekira Rp 199,5 juta sebagai kompensasi atas perbuatan maskapai itu.

United sendiri tengah dilanda krisis terkait pelayanan konsumen pasca-diseretnya penumpang bernama David Dao keluar dari pesawat lantaran enggan memberikan kursinya kepada pegawai United.

Akibat perlakuan itu, Dao mengalami patah hidung dan dua gigi tanggal, serta kabarnya akan menuntut United.

Menurut Shiboleth, dirinya akan bertolak ke London untuk melanjutkan pendidikan magister di Kings College, London.

Awalnya ia membayar 1.498,90 dollar AS untuk tempat duduk sebelah jendela di kelas ekonomi sebelum akhirnya menggunakan 60.000 poin miles American Express dan membayar tambahan biaya sebesar 498,56 dollar AS untuk naik ke kelas premium ekonomi.

Kemudian, Shiboleth kembali menaikkan kelas tempat duduknya saat di bandara, dengan membayar 1.149 dollar AS untuk pindah ke kelas bisnis. Harapannya, Shiboleth bisa merasa nyaman selama penerbangan dan memperoleh kapasitas bagasi lebih besar.

Setelah 20 menit memasuki pesawat dan 10 menit sebelum pesawat lepas landas, petugas pintu meminta dirinya pindah ke bagian belakang pesawat.

Shibboleth mengatakan, seorang kru pesawat menggenggam lengannya dan mendampinginya yang sudah berurai air mata untuk pindah ke kursi nomor 21 yang letaknya hampir di bagian ekor pesawat.

Menurut tuntutan yang dilayangkan Shiboleth, sang petugas sempat pula memanggilnya dengan sebutan vulgar di hadapan penumpang-penumpang lainnya.

Petugas juga menolak mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan Shiboleth untuk naik kelas di dalam pesawat dan malah menawarkannya voucher senilai 750 dollar AS pada pembelian tiket berikutnya.

Pihak United tidak memberikan komentar atas permasalahan yang menimpa Shiboleth.

Sebelum kasus yang menimpa Shiboleth, ada beberapa penumpang kelas bisnis United yang juga mengeluhkan didepak dari kelas bisnis dengan alasan untuk memberikan tempat duduk bagi “orang yang lebih penting.”

Tuntutan yang dilayangkan Shiboleth kepada United Airlines Inc di pengadilan Negara Bagian New York, New York County Manhattan dengan nomor 153733/2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com