Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Praktik Rentenir Masih Membelenggu Pedagang Pasar?

Kompas.com - 06/05/2017, 14:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bisnis peminjaman uang dengan bunga sangat tinggi atau praktik rentenir hingga saat ini masih marak di sejumlah pasar tradisional. Banyak pedagang yang terbelit utang lantaran sulit mengembalikan pinjaman ke rentenir.

Sebagai perusahaan milik pemerintah daerah yang bergerak d isektor ekonomi dan perbankan, BPR BKK Ungaran kerap bersinggungan dengan praktik rentenir dalam menyalurkan program kredit mikro kepada para pedagang pasar tradisional.

"Seperti yang kita ketahui praktik rentenir itu masih merajalela di pasar-pasar. Ini terbukti ketika petugas kita di lapangan selalu berbenturan dengan mereka,” Kata Dirut BPR BKK Ungaran Drajat Aditya, Jumat (5/5/2017).

Menurut Drajat, eksistensi rentenir di pasar-pasar tradisional ini tidak lepas dari paradigma yang berkembang di kalangan para pedagang. Yakni, bahwa proses pengajuan pinjaman di bank yang rumit.

Misalnya saja, proses pengajuan pinjaman di bank harus disertai dengan agunan yang sesuai. Padahal, BPR BKK Ungaran memiliki program kredit mikro yang membidik sasaran utama para pedagang pasar tradisional.

"Sesuai arahan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati kami mendapat tugas untuk membantu para pedagang di pasar-pasar tradisional. Mereka bisa mengajukan pinjaman modal tanpa menggunakan agunan apapun," ujarnya.

Adapun syarat utama yang harus disediakan dari calon nasabah, jelasnya, yaitu memiliki Kartu Identitas Pedagang dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Drajat mengatakan, sejak awal 2017 ini pihaknya melakukan jemput bola dengan menawarkan program kredit mikro dengan suku bunga yang sama dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada para pedagang. Yaitu sembilan persen pertahun atau 0,75 persen perbulannya.

"Suku bunga rendah ini bukan dari subsidi pemerintah, melainkan sistem subsidi internal. Memang jumlahnya masih terbatas. Namun kita berfikir itu salah satu jalan untuk memerangi rentenir," tandasnya.

Adapun besaran pinjaman kredit mikro ini dibatasi maksimal Rp 25 juta. Hingga memasuki kuartal I 2017, tercatat sudah lebih dari 100 nasabah. Sedangkan nilai kredit yang telah disalurkan mencapai Rp 1 miliar.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com