JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR terbelah dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Hal ini setidaknya terlihat dari pernyataan sejumlah anggota Komisi XI DPR menanggapi Perppu tersebut yang akan segera dibahas bersama pemerintah.
Mengutip Kontan, Selasa (23/5/2017), meski partai pendukung pemerintah menguasai suara di DPR, namun tidak akan mudah bagi DPR mengesahkan Perppu 1/2017 menjadi undang-undang (UU).
Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno mengatakan, DPR akan membahas aturan ini bersama Menteri Keuangan mulai pekan ini. Hasil pembahasan tersebut akan menentukan perppu tersebut bisa naik level dan disahkan menjadi UU atau justru ditolak.
Namun, meski keberadaan perppu itu diyakini bisa menguntungkan kinerja pajak, tapi baginya masih perlu kajian mendalam, apakah saat ini memang ada kondisi mendesak sehingga pemerintah harus mengeluarkan perppu.
"Sekarang apakah ini sudah sangat mendesak? Nanti akan kami bahas di Komisi XI. Rencananya pekan ini," kata Soepriyatno, Senin (22/5/2017).
Sementara itu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, alasan mendesak menjadi subjektivitas pemerintah. Namun baginya, belum ada keadaan memaksa yang membutuhkan kehadiran Perppu 1/2017.
Justru, Kardaya khawatir dasar hukum baru itu tidak sejalan dengan amnesti pajak.
Bukan tidak mungkin, wajib pajak malah ketakutan karena kerahasiaan data finansialnya akan dilihat oleh aparat pajak. Ini bisa menyebabkan investor tidak nyaman, sehingga dana yang sudah masuk malah balik lagi ke negara asal.
"Coba bayangkan kalau uangnya terbang lagi ke luar. Bagaimana perekonomian Indonesia? Bagaimana investasi? Bisa menurun," kata Kardaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.