Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak dari Pelaku UKM Magelang Rendah

Kompas.com - 23/05/2017, 18:04 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Penerimaan pajak dari kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Magelang, Jawa Tengah, relatif masih kecil. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang mencatat, tahun 2016, baru 5.000 dari 15.000 UKM yang membayar pajak.

"Hingga akhir tahun 2016, baru sekitar 5.000 UKM yang membayar pajak dengan nilai penerimaan pajak sebesar Rp 16 miliar. Catatan kami ada 15.000 UKM di Magelang yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP," sebut Kepala KPP Pratama Magelang, Wiratmoko. dijumpai usai kegiatan sistem Business Development Services (BDS) di aula setempat, Selasa (23/5/2017).

Angka tersebut hanya sekitar 2 persen dari total penerimaan pajak yang masuk di KPP Pratama Magelang. Adapun realisasi penerimaan pajak tahun 2016 lalu sebesar Rp 788 miliar.

Wiratmoko tidak memungkiri, ada banyak kendala yang dihadapi untuk mendorong kepatuhan membayar pajak para pelaku UKM. Kendala utama yang sering dihadapi adalah kesadaran mereka sendiri untuk menunaikan kewajiban tersebut.

“Kami masih memiliki tugas mendorong sekitar 10.000 UKM lagi agar patuh membayar pajak. Membayar pajak itu kan sistemnya self assesment, yakni bayar dan lapor sendiri. Kesadaran mereka sendiri yang kadang masih kurang,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya untuk mendorong kepatuhan membayar pajak bagi pelaku UKM. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Wajib Pajak UKM melalui sistem BDS, berupa seminar bisnis dan pasar murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com