Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Makanan Minuman Tak Terganggu Pembatasan Kendaraan Logistik

Kompas.com - 24/05/2017, 23:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyatakan tidak terganggu dengan adanya aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi operasional kendaraan angkutan barang melintasi jalur mudik Lebaran 2017

Ketua Komite Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) Gapmmi, Irwan S Widjaja mengatakan, pihaknya tidak terganggu karena pemerintah telah mensosialisasikan kebijakan tersebut jauh-jauh hari.

"Jauh-jauh hari pemerintah sudah mengundang dan bahas masalah logistik, seperti kapan truk-truk besar boleh lewat, kemudian kalau lewat, harus lewat mana dan jam berapa itu sudah dibahas, sejauh ini sudah disepakati bersama," ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Karena sudah dibahas sejak lama, pelaku industri telah mengantisipasi dengan melakukan distribusi barang untuk keperluan bulan Ramdhan hingga Idul Fitri dari jauh-jauh hari sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran. 

Dalam hal ini, terang Menhub Budi Karya, angkutan barang akan dibatasi pada H-4 sebelum Lebaran hingga H+4 setelah Lebaran.

"Kita membatasi empat hari sebelum Lebaran dan empat hari sesudah Lebaran, terutama kendaraan angkutan barang tiga sumbu," ujar Menhub Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com