Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket akan Dibatasi, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 03/06/2017, 09:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur bisnis minimarket. Tujuannya yakni untuk melindungi keberadaan pasar tradisional.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, ada tiga hal yang akan diatur oleh pemerintah meliputi zonasi, persentase kepemilikan, dan persentase barang yang dijual.

"Mestinya tahun ini (aturannya keluar). Ini Perpres (usulan) dari Kemendag, mereka lagi menuntaskannya," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (2/6/2016) malam.

Ia menjelaskan, hal pertama pemerintah akan mengatur zonasi minimarket. Pendirian minimarket hanya akan dibolehkan di lokasi-posisi tertentu yang dipastikan tidak berdekatan dengan pasar tradisional.

Misalnya, tutur Darmin, pendirian minimarket hanya diperbolehkan di jalan-jalan dengan kriteria tertentu.

Selain itu, keberadaannya tidak boleh masuk ke pemukiman penduduk. Kedua, pengaturan persentase kepemilikan. Seperti diketahui, satu brand minimarket tidak hanya dimiliki oleh satu grup usaha atau satu pengusaha kakap saja, melainkan bisa juga dinilai masyarakat dengan skema waralaba.

Nah, rencananya pemerintah akan mengatur berapa persen bisnis minimarket yang boleh dikuasai oleh grup usaha atau pengusaha kakap. Nantinya persentase itu akan menjadi acuan pengembangan waralaba.

Misalnya, batas kepemilikan 60 persen. Dari 1.000 gerai minimarket dengan brand X, grup usaha hanya boleh menguasai 60 persennya atau 600 gerai. Adapun sisanya diperuntukan kepada para pelaku usaha waralaba.

Ketiga pengaturan persentase barang yang dijual. Pemerintah tak ingin barang yang dijual di minimarket didominasi oleh merek milik grup usaha minimarket itu sendiri. Sebab hal itu akan menjadi penghalang masuknya produk lain termasuk produk UKM.

"Jangan sampai merek sendiri yang mendominasi, supaya pabrik lain termasuk UKM bisa masuk ke situ," kata Darmin.

Meski begitu, pemerintah mengakui masalah masuknya produk UKM ke minimarket tidak sesederhana itu. Sebab ada hal lain yang penting untuk diperhatikan yakni pemenuhan standar BPOM maupun Badan Standar Nasional (BSN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com