JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana menjadikan Pulau Naduk, Bangka Belitung sebagai pulau karantina dipastikan batal setelah kajian dari Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) pulau tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan pulau karantina.
Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses analisis dampak lingkungan (amdal), namun demikian hasil dari analisis amdal tersebut Pulau Naduk dinilai tidak cocok dijadikan sebagai tempat karantina hewan.
"Studi amdal sudah selesai. Kami juga sudah lakukan koordinasi. Hasil amdal ternyata lahan di Pulau Naduk tidak feasible (layak) di bangun instalasi karantina," ujar Bandun di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Banun menuturkan, secara geografis Pulau Naduk berada di cekungan laut dan membuat pulau tersebut memiliki risiko terendam pada saat air pasang atau banjir rob.
"Karena (Pulau Naduk) dalam cekungan 15 centimenter hingga 80 centimeter di atas permukaan laut. Bahkan saat melakukan amdal itu terendam karena rob. Tidak mungkin suatu saat nanti kalau ke sana. Ini kendala teknis. Dan di sana ada habitat buaya," jelasnya.
Sementara itu, Banun mengatakan, pihaknya belum mencari lokasi baru sebagai pengganti Pulau Naduk yang akan dijadikan pulau karantina. Hal itu terjadi karena, payung hukum mengenai pulau karantina tersebut belum terbit hingga saat ini.
"Untuk pulau lain, nanti tergantung pemerintah karena Rancangan Peraturan Pemerintah pulau karantina juga belum terbit sampai saat ini. Itu indikasi nanti kita sulit. Kalau pun cari lokasi baru harus jadi program nasional, karena butuh keterlibatan banyak pihak dan investasi yang besar," jelas Banun.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung sebagai pulau karantina.
Pulau Naduk nantinya akan dipakai untuk menampung sapi-sapi impor untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
(Baca: Pemerintah Siapkan Tiga Pulau untuk Karantina Sapi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.