Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Naduk Dipastikan Batal Jadi Pulau Karantina

Kompas.com - 08/06/2017, 13:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana menjadikan Pulau Naduk, Bangka Belitung sebagai pulau karantina dipastikan batal setelah kajian dari Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) pulau tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan pulau karantina.

Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses analisis dampak lingkungan (amdal), namun demikian hasil dari analisis amdal tersebut Pulau Naduk dinilai tidak cocok dijadikan sebagai tempat karantina hewan.

"Studi amdal sudah selesai. Kami juga sudah lakukan koordinasi. Hasil amdal ternyata lahan di Pulau Naduk tidak feasible (layak) di bangun instalasi karantina," ujar Bandun di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Banun menuturkan, secara geografis Pulau Naduk berada di cekungan laut dan membuat pulau tersebut memiliki risiko terendam pada saat air pasang atau banjir rob.

"Karena (Pulau Naduk) dalam cekungan 15 centimenter hingga 80 centimeter di atas permukaan laut. Bahkan saat melakukan amdal itu terendam karena rob. Tidak mungkin suatu saat nanti kalau ke sana. Ini kendala teknis. Dan di sana ada habitat buaya," jelasnya.

Sementara itu, Banun mengatakan, pihaknya belum mencari lokasi baru sebagai pengganti Pulau Naduk yang akan dijadikan pulau karantina. Hal itu terjadi karena, payung hukum mengenai pulau karantina tersebut belum terbit hingga saat ini.

"Untuk pulau lain, nanti tergantung pemerintah karena Rancangan Peraturan Pemerintah pulau karantina juga belum terbit sampai saat ini. Itu indikasi nanti kita sulit. Kalau pun cari lokasi baru harus jadi program nasional, karena butuh keterlibatan banyak pihak dan investasi yang besar," jelas Banun.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung sebagai pulau karantina.

Pulau Naduk nantinya akan dipakai untuk menampung sapi-sapi impor untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

(Baca: Pemerintah Siapkan Tiga Pulau untuk Karantina Sapi)

Kompas TV Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com