Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rental Mobil untuk Lebaran, Kenapa Tidak?

Kompas.com - 18/06/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebaran dan libur panjang tinggal sebentar lagi. Anda yang memiliki mobil pribadi, pasti sudah bersiap-siap dari sekarang memastikan kondisi mobil dalam keadaan prima.

Bagaimana jika Anda tidak memiliki mobil namun ingin tetap bisa berlebaran dan berliburan selama sepekan? Sebaiknya Anda mempertimbangkan untuk menyewa atau rental mobil dari berbagai tempat penyewaan mobil.

Untuk merental mobil sekarang cukup mudah. Sebagian besar perusahaan atau koperasi rental telah memiliki website untuk memberikan informasi seputar harga dan paket rental. Tidak hanya di Jakarta, perusahaan rental mobil di daerah pun bertebaran.

Pilihlah rental mobil yang telah diakui, berdasarkan testimoni konsumen atau teman Anda, memiliki pelayanan dan kondisi kendaraan yang baik.

Jika Anda ingin menggunakan mobil rental untuk lebaran dan libur panjang kali ini, sebaiknya memperhatikan 5 hal berikut ini:

Waktu penyewaan

Waktu penyewaan rental mobil umumnya paling cepat selama tiga hari dan paling lama seminggu hingga 10 hari. Mereka yang akan mudik atau berlibur ke tempat yang cukup jauh, lintas provinsi, sebaiknya menyewa mobil rental selama seminggu atau sekitar 10 hari.

Waktu pemesanan pun kadang dibatasi di sejumlah rental. Sebaiknya Anda memesan rental mobil dari sekarang agar mendapatkan harga khusus selama lebaran sekaligus masih bisa mendapatkan unit mobil rental.

Harga 

Ada rental yang memberikan harga khusus lebaran, yakni lima hari sebelum hari lebaran hingga lima hari setelah lebaran. Harga khusus ini lebih mahal dari biasanya dengan selisih sekitar Rp 200.000 dari harga normal.

Untuk model mobil seperti Avanza, Xenia atau Ertiga, biaya sewa harian sebesar Rp 850.000 per hari, sudah termasuk biaya untuk supir. Dengan masa rental sekitar 5 hingga 7 hari, rata-rata biaya sewa mecapai Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.

Supir bawaan

Salah satu keuntungan menyewa mobil rental ialah memiliki supir yang sudah termasuk biaya rental. Jika Anda dalam perjalanan jauh lintas provinsi, keberadaan supir ini sangat membantu sehingga Anda tidak terlalu capek menyetir sendirian.

Sayangnya, jika Anda ingin memiliki supir sendiri, sebagian rental mensyaratkan waktu penyewaan minimal 7 hari atau seminggu.

Persyaratan

Jika Anda belum terbiasa menyewa di rental mobil, sebaiknya Anda menyiapkan dokumen tertentu. Antara lain identitas diri dan kartu keluarga. Bahkan beberapa rental ingin memastikan Anda tinggal di sebuah sendiri sebagai salah satu jaminan.

Namun jika Anda sudah menjadi langganan di sebuah rental mobil, persyaratan seperti ini bisa saja lebih mudah dari konsumen yang baru menyewa di rental tersebut.

Siapkan kartu kredit

Beberapa rental mobil mensyaratkan kepemilikan kartu kredit. Syarat ini untuk memastikan penyewa mobil merupakan nasabah yang telah tercatat di bank dan dianggap krebil serta memiliki asal usul yang jelas.

Syarat kepemilikan kartu kredit ini umumnya berlaku di perusahaan rental mobil besar yang memiliki kantor cabang di berbagai kota besar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com