Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Ransomware Petya Serang Sistem TI Perbankan?

Kompas.com - 03/07/2017, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dunia digemparkan dengan ransomware Wannacry beberapa waktu lalu, kini hadir pula ransomware Petya. Kabarnya, ransomware Petya jauh lebih berbahaya dibandingkan Wannacry.

Ahli forensik digital dari Universitas Gunadarma Ruby Alamsyah menyatakan, belum dapat dipastikan dengan penuh bahwa Petya adalah ransomware.

Pasalnya, ditemukan data dari pola penginfeksian kepada komputer korban bahwa Petya kemungkinan besar tidak melakukan enkripsi  Master File Table (MFT) dan Master Boot Record (MBR).

Namun, ransomware Petya malah melakukan wipe atau penghapusan data secara permanen dan tidak bisa di-recover atau diperbaiki.

Adapun perbedaan Petya dengan Wannacry adalah korban masih dapat mengakses Windows pada perangkat komputernya. Ini lantaran Wannacry hanya menyerang file-file dokumen di dalam OS Windows.

"Kalau Petya korban sama sekali tidak bisa menggunakan komputernya karena sebelum OS dimulai, sistem langsung mengunci," kata Ruby kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Lalu, apakah ransomware Petya dapat menyerang sistem teknologi informasi (TI) perbankan?

Ruby berpandangan, tidak ada indikasi bahwa Petya dapat menyerang institusi perbankan melalui sistem TI. Pasalnya, Petya masih menggunakan celah keamanan Windows yang sama, yakni MS17-010.

Selain itu, besar kemungkinan di institusi yang memiliki resiko keamanan lebih tinggi, termasuk perbankan, sudah semestinya sudah melakukan update atau patch terhadap sistem operasinya.

"Bila pengguna sudah melakukan update terhadap Operating Ssystem Windows mereka dengan patch Microsoft MS17-010, otomatis dia akan kebal terhadap Petya maupun Wannacry," jelas Ruby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Whats New
Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com