Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan, Kepemilikan Gerai Minimarket Akan Dibatasi 40 Persen

Kompas.com - 04/07/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membatasi ekspansi ritel modern terkait pembatasan rasio atau persentase kepemilikan gerai minimarket.

Tujuannya, untuk membatasi monopoli kepemilikan dari satu grup korporasi atau beberapa investor saja dalam sebuah jaringan minimarket diminta dikaji dengan bijak.

Aturan baru tersebut termaktub dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Aturan tersebut terus digeber penyelesaiannya.

Pembatasan ekspansi ritel modern jadi salah satu poin penting yang akan tercantum di dalam revisi Perpres tersebut.

Tjahya Widayanti Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, untuk waralaba ritel modern, ke depannya akan dibatasi threshold kepemilikannya.

Peritel modern wajib mewaralabakan 40 persen dari penambahan gerai yang ada. Namun untuk aturan ini tidak berlaku untuk cafe dan restoran.

Tjahya bilang, untuk peritel makanan cepat saji threshold-nya akan berbeda. "Tapi angka ini masih dalam pembahasan," kata Tjahya, Senin (3/7/2017).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pembatasan rasio persentase kepemilikan korporasi untuk mencegah perkembangan kepemilikan gerai minimarket secara berlebihan.

Dengan pembatasan tersebut, pemerintah ingin perekonomian masyarakat ikut berkembang.

Dengan demikian, grup korporasi tetap bisa saja menambah gerai minimarketnya, asal rasionya tidak lebih dari yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya.

"Jadi mereka (korporasi ritel) harus berkembang bersama investor kecil," tuturnya.

Darmin mengakui pihaknya saat ini masih menunggu Kementerian Perdagangan untuk merampungkan aturan tersebut.

Namun ia menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 itu akan bisa diterbitkan secepatnya.

"Kami berharap jangan lama, kami berharap sebulan ini bisa selesai," tuturnya. (Ramadhani Prihatini)

Berita ini sudah tayang di KONTAN pada Senin (3/7/2017) dengan judul "Rasio Kepemilikan Ritel Modern Akan Dibatasi 40 Persen."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com