Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dekati Negara-Negara Surga Pajak

Kompas.com - 04/07/2017, 21:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tak bisa hanya bersandar kepada perjanjian kerja sama multilateral pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan atau atau Automatic Exchange of Information (AEOI).

Faktanya, sebagian negara yang  dikenal sebagai surga pajak belum mau mengakui semua negara yang menandatangani perjanjian AEoI satu level. Akibatnya, mereka tak mau begitu saja menukarkan informasi keuangan.

"Secara terpisah perlu melakukan pendekatan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Selasa (3/7/2017).

Pemerintah sudah memiliki target negara-negara yang akan didekati. Tujuannya yakni agar negara surga pajak itu mau menandatangani perjanjian pertukaran informasi keuangan secara bilateral.

Hingga saat ini, pemerintah sudah memastikan kerja sama pertukaran informasi keuangan dengan dua negara yang dikenal sebagai surga pajak yakni Hongkong dan Swiss. Target selanjutnya adalah Macau dan Singapura.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin menjalin kerja sama pertukaran informasi perpajakan dengan Macau. Rencananya penandatangan kerja sama akan dilakukan pada Juli ini.

Sementara itu dengan Singapura, Ken mengatakan bahwa negeri jiran itu sudah menandatangani perjanjian multilateral pada 21 Juni 2017.

Hanya saja, pemerintah masih mengupayakan agar Singapura mau menandatangi kerja sama perpajakan secara bilateral dengan Indonesia.

Selain negara-negara yang dikenal sebagai surga pajak itu, pemerintah juga akan mendekati sejumlah negara yang menjadi pusat keuangan. Meliputi Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Pemerintah akan terlebih dahulu memastikan apakah perlu adanya kerja sama bilateral terkait perpajakan dengan tiga negara tersebut atau tidak.

Bila kerja sama multilateral cukup, maka tak perlu ada perjanjian secara bilateral. AEoI dinilai begitu penting sebab Ditjen Pajak bisa mendapatkan informasi keuangan WNI yang ada di luar negeri.

Selama ini, Ditjen Pajak tidak memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan WNI di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com