Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: BBM Satu Harga Tidak Bebani APBN

Kompas.com - 02/04/2019, 15:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga masih menjadi perdebatan karena tren harga minyak dunia yang fluktuatif.

Lantas, apakah BBM satu harga yang telah ditetapkan membebankan APBN?

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, kebijakan BBM satu harga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tren harga minyak mentah dunia mengikuti demand dan supply di luar kendali Indonesia. Tapi, kalau terkait BBM satu harga, secara volume kecil sekali, jadi tidak membebankan APBN," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: BPH Migas Targetkan 29 Titik Penyalur BBM Satu Harga Dibangun di 2019

"Kalau ditanya volumenya berapa, kira-kira misalnya solar, gas oil, dan bensin, total konsumsi masyarakat seluruh Indonesia dil uar industri 27 juta KL setahun. Kalau kita bangun 170 titik enggak ada 1 juta KL, mungkin sekitar 100 ribu KL setahun. Jadi impactnya sebenarnya enggak ada," lanjut Jonan.

Jonan mengatakan, hingga saat ini telah mengoperasikan BBM satu harga di 133 kecamatan yang terkendala Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Rencananya, tahun ini pemerintah akan menambah 170 kecamatan dari target awal 160.

"Sampai hari ini dioperasikan di 133 kecamatan yang tidak ada SPBU. Targetnya, tahun ini hingga mau tambah 170 kecamatan. Awalnya, Pak Presiden mengamanatkan hanya 160 kecamatan," kata Jonan.

Baca juga: Hingga Akhir 2018, BBM Satu Harga Hadir di 131 Lokasi

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk pemerataan ekonomi dan adanya keadilan sosial untuk rakyat, sehingga kebijakan BBM satu harga masih bisa berlanjut ditengah fluktuasi minyal global yang tidak menentu.

Di sisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsidi pemerintah khususnya dalam APBN naik dari tahun lalu.

Anggaran subsidi mencapai Rp 224,3 triliun. Anggaran tersebut naik 43,59 persen jika dibandingkan APBN 2018 sebesar Rp 156,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com