Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengelola Duit THR Supaya Tak Langsung Ludes

Kompas.com - 06/05/2019, 10:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan suci Ramadhan sangat dinanti kedatangannya bagi umat muslim untuk beribadah puasa satu bulan lamanya. Tak hanya itu, bulan Ramadhan juga menjadi momentum yang dinanti karena para pekerja akan mendapat tunjangan hari raya.

Biasanya, besarannya hingga satu kali gaji pokok. Lumayan, bukan? Tapi, jika tidak dikelola dengan baik, maka uang THR akan habis sia-sia.

Pendiri dan CEO Finansialku Melvin Mumpuni mengatakan, kunci utama mengelola uang THR dengan bijak adalah dengan menentukan prioritas.

"Yang penting dalam mengelola keuangan yang terpenting adalah budgeting. Kalau itu dianggap paling penting, dahulukan," kata Melvin.

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS-Pensiunan

Misalnya, prioritas Anda adalah investasi saham atau nabung emas, maka itu yang didahulukan untuk dipisahkan uangnya. Sebut saja, dari gaji plus THR totalnya Rp 10 juta, Anda bisa menyisihkan Rp 1 juta untuk investasi. Kemudian, sisanya baru digunakan untuk kepentingan lain.

Bisa juga Anda ingin menyisihkan uang THR untuk kepentingan mudik atau zakat fitrah sebagai prioritas.

"Sisanya baru dibagi-bagi perposnya. Misal buat kontrakan, listrik, dan sebagainya," kata Melvin.

Selain itu, kata Melvin, biasanya selama bulan Ramadhan orang akan cenderung lebih boros. Padahal, mereka tidak makan siang dan ngopi sore. Penyebabnya adalah banyaknya acara buka puasa bersama di luar yang digelar bersama teman sekolah, teman kerja, dengan klien, bahkan keluarga.

Melvin mengakui anggaran untuk bukber ini cukup mengganggu arus kas jika tak dikendalikan dengan baik. Ia menyarankan agar Anda lebih piluh-pilih acara buka puasa bersama agar pengeluaran tidak membengkak.

"Buka puasanya makan bisa jadi khilaf. Itu yang bisa menyebabkan bocor, malah krluar uang makin banyak," kata Melvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com