Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Kebijakan Satu Arah di Tol Bisa Diperpanjang

Kompas.com - 20/05/2019, 05:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

CIKARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kebijakan satu arah (one way) di jalan tol mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Gerbang Tol Brebes Barat kemungkinan akan diperpanjang.

Perpanjangan skema satu arah ini dilakukan bila kepadatan masih terjadi di ruas tol tersebut.

Menhub mengatakan, pihanya menyerahkan kewenangan kepada Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk melakukan diskresi.

Diskresi tersebut termasuk untuk memperpanjang satu arah atau lawan arah (contra flow).

Baca juga: Simak Rute Lengkap Mudik Saat Sistem Satu Arah Berlaku

“Semua kewenangan sudah ada di Kakorlantas, jadi bisa mengambil satu kebijakan,” ucap dia di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019).

"Kami akan mengumumkan 24 jam sebelumnya. Jadi saya juga minta kepada Kakorlantas tidak serta merta, satu hari sebelumnya sudah diumumkan bahwa kita akan nambah one way, misalnya tanggal 3-4 atau berapa,” tambah Budi Karya.

Dia menyebutkan, penerapan kebijakan satu arah mudik ini bersifat fleksibel.

Diprediksi lalu lintas angkutan bus dan pribadi akan meningkat pada Lebaran tahun ini, karena infrastruktur sudah tersedia dan adanya potensi peralihan penumpang pesawat sebesar 30 persen ke angkutan darat.

Berdasarkan data Kemenhub, moda transportasi yang mengalami kenaikan paling besar adalah bus yakni 4,68 juta penumpang, lalu kereta api sebanyak 6,45 juta penumpang, kapal laut sebanyak 1,08 juta penumpang, dan pesawat 5,78 juta penumpang.

Baca juga: Sistem One Way Berlaku Saat Mudik, Begini Aturan Masuk ke Rest Area

Sedangkan pengguna kendaraan pribadi seperti mobil diprediksi sebanyak 3,76 juta orang dan sepeda motor sebanyak 6,85 juta orang. Pada tahun lalu, pengguna mobil hanya sebanyak 3,19 juta orang dan pengguna motor sebanyak 6,19 juta orang.

Seperti diberitakan, pemerintah memberlakukan skema satu arah mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama (KM 29) hingga Gerbang Tol Brebes Barat (KM 262 Tol Cikampek) mulai 30 Mei hingga 2 Juni selama 24 jam.

Sementara untuk arus balik, skema satu arah akan dimulai dari Palimanan sampai KM 29. Hal ini  masyarakat dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan tol.

Kebijakan satu arah ini merupakan strategi pemerintah untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com