Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Terus Perangi Mafia Pupuk untuk Sejahterakan Petani

Kompas.com - 28/05/2019, 11:52 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus berusaha memerangi mafia pupuk untuk membantu para petani.

Asal tahu saja, aksi mafia pupuk ini dinilai semakin membuat para petani kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Pasalnya, para mafia pupuk akan menetapkan harga jual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, sulitnya penyebaran pupuk bersubsidi di seluruh wilayah nusantara merupakan akar masalah dari kelangkaan pupuk bagi para petani.

Kondisi inilah yang membuat pemerintah beralih ke sistem pembayaran langsung (direct payment) sehingga petani bisa mendapatkan langsung pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah dengan harga terjangkau. 

“Dengan begitu, mafia pupuk semakin sempit untuk mendapat celah untuk melancarkan aksinya," ujar Sarwo Edhy di Jakarta, sesuai rilis yang Kompas.com terima, Selasa (28/5/2019).

Sarwo Edhy menambahkan, Kementan juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Anggota Holding Pupuk agar menyediakan pupuk non-subsidi di Kios Resmi.

Hal itu dilakukan agar petani tidak membeli pupuk di sembarang tempat, yang pada akhirnya memungkinkan mereka mendapat pupuk dengan harga tinggi ataupun pupuk palsu. 

“Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, pupuk non-subsidi ini bisa didapatkan dengan lebih mudah,” kata Sarwo Edhy.

Sanksi tegas mafia pupuk

Selain itu, pemerintah sudah memberikan pula sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku mafia pupuk.

Terbukti hingga saat ini ada sekitar 782 perusahaan mafia pupuk yang sedang dalam proses hukum, sementara 409 perusahaan sudah dijebloskan ke dalam penjara. 

“Sebagian besar mafia pupuk tidak hanya menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi, tetapi juga memalsukan pupuk yang diberikan untuk petani,” sebutnya.

Di lain sisi, Ditjen PSP pun terus mengimbau para petani di seluruh nusantara untuk bergabung dalam suatu kelompok tani.

Hal ini penting untuk diperhatikan, karena melalui kelompok tani itulah pupuk bersubsidi akan dibagikan secara langsung. 

“Agar pembagian pupuk bersubsidi merata, maka setiap kelompok tani wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), termasuk juga bagi para petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” tuturnya.

Anggaran pupuk subsidi

Sebagai informasi, pada 2019 ini Kementan sudah meningkatkan anggaran dana sebesar Rp 29 triliun untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,1 juta ton.

Anggaran ini dibuat berdasarkan RDKK yang telah dibuat oleh kelompok tani, kepala desa, dan diketahui oleh pihak penyuluh serta pemerintah pusat.

Mayoritas pupuk bersubsidi ini akan ditujukan bagi petani tanaman pangan sehingga Indonesia tidak akan kekurangan bahan pangan, setidaknya selama satu tahun ke depan.

Petani diimbau bersikap lebih tegas dan tanggap apabila mendapat pupuk dengan harga terlampau mahal ataupun memiliki kualitas rendah. Jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas berwajib agar segera ditindak lanjuti,” tegas Sarwo Edhy.

Di samping itu, guna meningkatkan hasil panen, disarankan pula agar petani menggunakan pupuk dengan kualitas terbaik yang bisa dibeli secara langsung di Kios Resmi atau melalui kelompok tani terdekat. 

“Dengan begitu, tidak lagi ada celah bagi mafia pupuk untuk menyalahgunakan kesempatan yang ada,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com