Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Korban Bencana Alam yang Jatuh Miskin akan Dapat PKH

Kompas.com - 16/06/2019, 15:16 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban bencana alam yang jatuh miskin berpeluang menjadi penerima program keluarga harapan (PKH) baru .

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menjelaskan korban bencana alam seperti korban banjir di Konawe Utara karena dalam perjalanan waktu tentunya ada pergantian kepersertaan PKH.

“Pemerintah telah menetapkan jumlah KPM PKH 10 juta tentu ada yang keluar. Mereka yang telah keluar dari PKH akan diisi peserta baru,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2019).

Pemerintah menargetkan  800.000 KPM PKH tergraduasi pada tahun ini yang dapat diisi peserta baru. Meski demikian, mereka (korban banjir) tetap akan menjalani serangkaian verifikasi yang ketat untuk memastikan kelayakan mereka.

"Setelah diverifikasi dan mereka yang jatuh miskin karena kehilangan aset akibat terkena bencana alam seperti banjir bandang memungkinkan untuk menjadi penerima PKH baru," katanya.

Harry menambahkan dalam PKH terdapat program PKH adaptif yang berfungsi untuk mengakomodir korban bencana alam menjadi perserta PKH baru. "Salah satu penerimanya yaitu para korban bencana atau kejadian luar biasa dan jatuh miskin yang kami sebut PKH adaptif," ujarnya.

Penerapan PKH Adaptif tersebut pernah dilakukan pemerintah terhadap 13 ribu keluarga yang terdampak bencana erupsi Gunung Sinabung tahun lalu.

Untuk bisa memastikan korban bencana layak mendapatkan PKH adaptif, Harry mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi secara ketat.

"Pendamping akan melakukan pendataan. Mencatat mereka yang menjadi korban lalu di sesuaikan dengan kreteria keluarga tidak mampu," ucap Harry.

"Pendamping di daerah yang terkena becana harus berkerjasama dengan dinas terkait guna memastikan apakah korban tersebut benar benar layak mendapatkan PKH. Hal ini untuk memastikan pemberian bansos tersebut tepat sasaran," sambungnya.

Pendamping PKH juga diminta berkerja ekstra melayani masyarakat yang terkena bencana seperti memberikan bantuan dengan berkerjasama pilar sosial lainnya seperti taruna siaga bencana.

Sementara untuk LDP bagi pengungsi khususnya anak-anak di pengungsian, layanan ini diberikan oleh Tim LDP Kementerian Sosial, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan relawan lainnya.

"Tim juga melakukan pendataan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, bayi dan balita. Untuk korban lansia, kami membentuk shelter lapangan lanjut usia di lokasi banjir untuk memberikan pelayanan bagi lansia berupa pelayanan kesehatan dasar, dukungan psikososial dan pendataan serta assesmen kebutuhan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com