Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pemberian Insentif untuk Maskapai Akan Segera Terbit

Kompas.com - 10/07/2019, 20:56 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera menerbitkan aturan soal insentif fiskal untuk maskapai penerbangan nasional. Insentif itu diberikan menyusul komitmen dari para maskapai untuk menurunkan harga tiketnya.

“Peraturan yang mengatur mengenai pemberian insentif PPN tidak dipungut tadi akan dirilis 1-2 hari ke depan,” ujar Sekretaris Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Insentif fiskal yang akan diberikan kepada maskapai tersebut mencakup jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara. Kedua, jasa sewa pesawat udara dari daerah luar pabean. Ketiga, biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat LCC Turun, Industri Pariwisata Optimistis akan Menggeliat

Insentif itu diberikan untuk membantu efisiensi biaya operasional maskapai setelah menurunkan harga tiketnya.

“Posisinya sudah disetujui presiden, tinggal proses administratif,” kata Susi.

Sebelumnya, pemerintah meminta Citilink dan Lion Air menurunkan harga tiket pesawat pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk jam penerbangan pukul 10.00 hingga 14.00.

Kedua maskapai itu harus menjual tiketnya 50 persen dari TBA yang telah ditentukan. Namun, diskon itu hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.

Kebijakan ini berlaku mulai 11 Juli 2019 di seluruh bandara yang ada di Indonesia. Aturan ini hanya berlaku untuk penerbangan yang menggunakan pesawat bermesin jet saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com