Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Beri Hadiah bagi Penumpang yang Berfoto dalam Pesawat

Kompas.com - 18/07/2019, 06:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Maskapai berbiaya murah, AirAsia, memutuskan tak melarang penumpangnya untuk mengambil foto ataupun video di dalam kabin pesawat.

Keputusan AirAsia itu berbeda dengan pengumuman yang sempat dikeluarkan Garuda Indonesia yang mengimbau penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.

“(AirAsia) enggak ada (pelarangan penumpang berfoto dalam pesawat),” ujar Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

Baca: Tenang, Garuda Masih Perbolehkan Penumpang Selfie di Pesawat

Menurut Dendy, penumpang AirAsia dibebaskan mengambil foto dan video di dalam kabin pesawat selama tetap menjaga tata tertib yang berlaku.

“Bebas (berfoto di dalam pesawat), selama memang untuk sesuatu yang baik dan tidak mengganggu privasi awak kabin ataupun penumpang lain,” kata Dendy.

Bahkan, lanjut Dendy, pihaknya menyiapkan hadiah menarik kepada para penumpang yang memenangi kontes foto pengalaman terbangnya bersama AirAsia. Kontes foto itu diselenggarakan di Instagram AirAsia.

“Jangan ragu untuk tunjukkan kebahagiaanmu saat terbang bersama #AirAsia. Karena kamu punya kesempatan untuk menangkan tiket GRATIS ke Lombok atau Labuan Bajo!" demikian keterangan yang tertulis akun Facebook AirAsia.

Dendy pun membenarkan adanya lomba foto tersebut.

Kontes berlangsung mulai Rabu (17/7/2019) sampai 22 Juli 2019 pukul 23.59 WIB. Sebanyak 2 pemenang dapat memilih hadiah tiket penerbangan Jakarta ke Lombok atau Bali ke Labuan Bajo. Pihak AirAsia akan mengumumkan pemenang pada 24 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com