Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Keterbukaan Informasi RI Kalah dengan Filipina dan Thailand

Kompas.com - 29/07/2019, 14:04 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengkritisi indeks keterbukaan informasi Indonesia yang kalah dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya.

Pasalnya, berdasarkan data Global Open Data Index 2018, Indonesia menempati posisi ke-61 dari 94 negara. Angka tersebut jauh di bawah Singapura yang menempati posisi ke-17 serta Thailand dan Filipina yang masing-masing berada di posisi 51 dan 53.

"Berdasarkan data Global Open Data Index 2018, Indonesia mendapatkan posisi ke 61 dari 94 negara untuk keterbukaan informasi, masih di bawah peers," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Peserta Keterbukaan Informasi Pajak Internasional Dekati Negara Berpotensi Suaka Pajak

Dia mengatakan, terutama kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk transparan dalam menyajikan data-data keuangan negara kepada masyarakat.

"Orang akan melihat, bendahara negara kalau tertutup, tidak transparan dan tidak konsisten, ini transparansinya seperti apa? Ini akan memengaruhi reputasi Indonesia," ujar dia.

Walaupun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, tidak semua data memang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.

Negara pun mengatur hal tersebut di dalam undang-undang melalui pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 mengenai Undang-Undang Informasi Publik. Di dalam pasal tersebut dijelaskan, terdapat informasi yang dikecualikan untuk dibuka secara bebas kepada publik, yaitu yang bersifat ketat, terbatas dan rahasia.

Baca juga: Ada Aturan Keterbukaan Informasi Keuangan, Ini Komentar OJK

Dia memaparkan, setidaknya terdapat 7 alasan informasi tidak dipaparkan kepada publik, yang pertama jika informasi tersebut memiliki potensi menghambat proses penegakan hukum. Kedua, menganggu kekayaan hak intelektual dan persaingan usaha yang sehat.

Yang ketiga apabila informasi tersebut membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Keempat, apabila informasi tersebut mengungkapkan kekayaan alam indonesia.

"Namun, karena kalau kita bicara kekayaan perusahaan mining harus di-disclose," ujar dia.

Alasan kelima apabila informasi merugikan ketahanan ekonomi Indonesia.

Keenam bila informasi bisa membahayakan hubungan luar negeri dan diplomatik, dan yang terakhir ketujuh apabila informasi berisi data pribadi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com