Sayangnya, program Desmigratif belum cukup dikenal oleh masyarakat.
Untuk itu, ia meminta lintas pemerintahan baik di pusat, daerah, maupun masyarakat umum turut serta mendesimenasikan Desmigratif.
"Dengan begini daerah-daerah lain yang cukup banyak pekerja migrannya dapat mencontoh dan pada akhirnya perlindungan pekerja migran dapat ditingkatkan," kata Niken.
Melalui program Desmigratif, ia menilai permasalahan tersebut dapat diminimalisasi. Pasalnya, program Desmigratif menyasar langsung desa kantong pekerja migran.
"Sebelum calon pekerja migran berangkat, mereka perlu sekali mengetahui aturan-aturan agar mereka tidak tertipu calo sehingga mereka tidak terlantar," terang Niken.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, menambahkan, program Desmigratif memiliki empat pilar.
Salah satunya adalah layanan migrasi yang mencakup layanan informasi pasar kerja luar negeri, tata cara migrasi, pelatihan, dan informasi perwakilan Indonesia di luar negeri.
Menurutnya, salah satu penyebab lahirnya praktik percaloan dan migrasi unprosedural adalah akses informasi ke masyarakat belum sempurna.
Baca juga: Cegah Perdagangan Manusia, Kemnaker Lakukan Sosialisasi
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana menambahkan, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengapresiasi program Desmigratif yang digagas pemerintah Indonesia.
Hal itu sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.
"Melalui Desmigratif kami prioritaskan layanan migrasi sejak di kampung halaman serta peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja migran melalui pengelolaan remintansi dan pemberdayaan ekonomi," tutup Eva.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan