JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menantang pemerintah untuk menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) dan menghapus Tarif Batas Bawah (TBB).
Menurutnya, TBA sebesar 16 persen masih kurang efektif untuk meraih market pasar berdasarkan kemampuan daya beli.
"TBA 16 persen ya masih kurang. Berani enggak pemerintah menurunkan TBA sekalian menghapuskan TBBnya. karena TBB itu siluman, tidak ada dalam UU penerbangan ketentuan soal TBB," kata Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Garuda Indonesia: Penurunan Tarif Batas Atas Hambat Pendapatan Kami
Tulus mengatakan, saat ini pemerintah menetapkan TBA masih berdasarkan keinginan untuk membeli (willingness to pay), bukan kemampuan daya beli masyarakat (ability to pay).
Sementara TBB, dia berpendapat peraturan penentuan harga tiket pesawat seperti BB tidak diregulasi negara lain. Peraturan TBB di Indonesia memang hanya dijadikan perlindungan untuk mencegah persaingan tidak sehat.
Menurut dia tanpa ada TBB, maskapai penerbangan juga tak akan berani mengambil risiko untuk menggunakan onderdil abal-abal dan perang tarif bawah terlebih bila ada pengawasan dari pemerintah.
"Yang penting kalau soal safety ya pengawasan dari pemerintah. Apa mereka berani bermain-main menggunakan komponen abal-abal untuk onderdilnya? Kan tidak," ucap Tulus.
Kendati menantang, pihaknya berusaha untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang telah diregulasi dalam persoalan tiket pesawat.
Dia pun tak tak memungkiri penetapan tarif berdasarkan willingness to pay mampu membuat tarif yang adil kepada konsumen maupun maskapai dalam hal keselamatan penerbangan.
"Lah regulasinya begitu, kecuali kalau mau ubah regulasi. Biar bagaimana pun regulasi kan dibuat untuk mengatur persaingan dan keselamatan penumpang. Jelas itu nomor 1, kalau konsumennya mati bagaimana? Jadi ini saya katakan tarif yang adil, tarif yang adil bagi konsumen dan adil bagi operator," pungkas Tulus.
Baca juga: Pemerintah: Harga Tiket Pesawat yang Mahal Itu Sebenarnya Normal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.