Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sengketa KCN dan KBN Masih Berlanjut, Investor Jadi Ciut

Kompas.com - 15/08/2019, 17:42 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berlarut-larutnya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) membuat para investor enggan berinvestasi ke Indonesia.

“Ini bisa memberikan citra yang negatif bagi para investor baik lokal maupun asing. Investor enggan menanamkan modalnya lantaran tak ada kepastian hukum di negara ini,” ujar kuasa hukum KCN Juniver Girsang dalam pernyataan tertulis, Kamis (15/8/2019).

Sebagai informasi, duduk perkara antara induk dan anak usaha tersebut dimulai pada 2004. Saat itu, KBN mengiklankan tender pengembangan kawasan C-01 Marunda dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) menjadi pemenangnya.

Kemenangan tersebut disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Direksi KBN dengan No.06/SKD-PL/Dirut/2004 tentang Penunjukkan KTU sebagai mitra bisnis pengembangan kepelabuhanan lahan C-01.

Pelabuhan PT Karya Citra NusantaraDok. PT KCN Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara

Adapun PT KCN sendiri telah melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) yang menerima gugatan KBN.

Akan tetapi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KCN justru terancam denda Rp 773 miliar. Kasus ini belum inkrah dan saat ini berproses di tingkat kasasi.

Pakar hukum maritim Chandra Motik berpendapat, Kemenhub menjadi korban dari pemasalahan internal kedua perusahaan tersebut.

Bahkan Chandra menilai, tuntutan hukum yang KBN layangkan ke Kemenhub adalah salah arah dan tidak lazim.

"Ya masa jeruk makan jeruk? KCN dan KBN itu kan ibarat bapak dan anak. Permasalahannya ada di mereka kenapa Kemenhub yang diseret-seret," ujarnya.

Ancam investasi

Menurutnya, dialog-dialog perlu dilakukan di internal terlebih dahulu selagi belum ada putusan inkrah di MA.

Jika tidak, imbuh dia, kasus ini akan mengganggu iklim investasi di dalam negeri, khususnya kinerja Pelabuhan Marunda.

Pasalnya, berdasarkan data, pihak investor telah menanamkan modal Rp 3,4 triliun dari total rencana Rp 5 triliun untuk pengembangan Pelabuhan Marunda secara bertahap.

"Kalau begini orang bisa jadi malas investasi di Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com