KOMPAS.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mendapat apresiasi.
JDIH Kemnaker meraih penghargaan terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2019 untuk tingkat kementerian.
Kepala Biro Hukum Kemnaker Budiman menjelaskan, JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Budiman mengatakan, JDIH juga menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“Kami ingin keberadaan JDIH Kemnaker ini bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi di berbagai unit satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemnaker,” katanya.
Adapun terkait penghargaan tersebut, kata Budiman, berhasil diraih karena JDIH Kemnaker dikelola dengan baik.
Baca juga: Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja
Penghargaan tersebut, kata Budiman, menjadi pemacu semangat untuk membuat basis data dengan penguatan JDIH.
Pasalnya, integrasi data sangat penting karena menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kedepannya, kami akan terus mengembangkan diri, melakukan inovasi dalam pengelolaan digital informasi, dan dokumentasi hukum sesuai dengan era revolusi industri 4.0,” papar Budiman.
Penghargaan JDIHN 2019 tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.