JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui bahwa membereskan permasalahan yang ada di PT Krakatau Steel tak semudah membalikkan telapak tangan.
Mantan Ketua INASGOC ini pun menyerah jika diminta membenahi masalah yang menjerat Krakatau Steel dalam waktu singkat.
“Kalau Bapak dan Ibu (anggota DPR RI) tanya saya, ‘Bisa enggak me-review Krakatau Steel dalam watu seminggu’, saya angkat tangan,” ujar Erick saat rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (2/12/2019).
Erick menjelaskan, saat ini Krakatau Steel memiliki utang sebesar Rp 40 triliun. Di lain sisi, perusahaan tersebut memiliki banyak anak usaha.
“Krakatau Steel dengan utang hampir Rp 40 triliun punya anak perusahaan yang berjumlah 60,” kata Erick.
Atas dasar itu, Erick ingin membubarkan anak perusahaan BUMN yang tak jelas pembentukannya.
Baca juga : Krakatau Steel Teken Perjanjian Kredit Restrukturisasi
Dia pun meminta persetujuan untuk membuat peraturan menteri agar bisa membubarkan anak perusahaan pelat merah yang tak jelas dasar pembentukannya.
“Karena itu, Permen ini harus dikeluarkan, di situlah kita ada hak untuk me-review dari anak perusahaan ini,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.