Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Soal Penyelundupan Harley: Ini Sungguh Menyedihkan...

Kompas.com - 05/12/2019, 18:02 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar bukan hanya kesalahan individu.

Menurut dia, penyelundupan merupakan proses menyeluruh di PT Garuda Indonesia Tbk.

"Ini sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN, bukan individu, tapi menyeluruh. Ini yang tentu pasti Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih, saya sangat sedih" ujar dia ketika memberi keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda

Erick memaparkan, dalam proses penyelundupan tersebut awalnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018 lalu.

Selain itu yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

Erick mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara arau Ari Ashkara.

Baca juga: Ini Kronologi Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton di Pesawat Garuda

Pasalnya, Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia.

Dia pun mengaku akan langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.

Baca juga: Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar

"Kami akan langsung tunjuk Plt," ujar Erick.

Namun demikian, proses pencopotan Ari Ashkara tidak bisa serta merta dilakukan. Pasalnya, Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka. Erick harus mengajukan pencopotan Ari Ashkara ke pemegang saham, sbeleum akhirnya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Untuk proses pemberhentian karena perusahaan Tbk tidak bisa langsung hari ini. Kami mengajukan, kemudian ada RUPSLB," ujar dia.

Baca juga: Dirutnya Dipecat Erick Thohir, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com