Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Terima 1.510 Pengaduan pada 2019, Terbanyak Soal Perumahan

Kompas.com - 16/12/2019, 16:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat menerima 1.510 laporan masyarakat sepanjang 2019. 

Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak mengatakan, ada beberapa top isu laporan yang ke BPKN sepanjang 2019. Laporan pengaduan yang paling banyak masuk yakni terkait dengan perumahan.

"Masalah sektor perumahan ini menjadi permasalahan yang masif dilaporkan ke BPKN," ujarnya di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca juga: BPKN: Konsumen Harus Sadar Apa Haknya

Dari total pengaduan yang diterima BPKN, permasalahan perumahan yang paling banyak pengaduannya. Tercatat ada 1.370 total kasus perumahan yang diterima BKPN.

Pengaduan masalah perumahan lebih banyak terkait dengan pengembang atau develover nakal yang membebani konsumen.

Selain itu ada juga pengaduan seputar kasus travel umroh First Travel.

"Masalah travel umroh atau First Travel kemarin, negara mengambil semua aset First Travel sehingga dalam kasus ini para jemaah tidak mendapatkan haknya," kata dia.

Baca juga: Ini Titik-titik Rawan Macet Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selain kedua kasus tersebut, ada juga pengaduan seputar gagal bayar Bumiputra dan Jiwasraya kepada para nasabahnya.

Dalam waktu dekat kata Rolas, BPKN akan mengecek masalah gagal bayar Bumiputera dan Jiwasraya. 

"Apakah ada persoalan manipulatif yang berdampak pada besarnya piutang yang harus dibayar mereka," ucapnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Sebut Ekspor Benih Lobster Butuh Aturan yang Pasti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com