JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia masih menunggu kepastian pemerintah terkait status penerbangan umrah ke Arab Saudi.
Pasalnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi, mulai hari ini, Kamis (27/2/2020).
Vice President Corporate Secretary Garuda Mitra Piranti mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian status penerbangan umrah ke Arab Saudi dari Kementerian Agama.
"Terkait kelangsungan penerbangan Garuda ke arab saudi, kami menunggu keputusan dari Kementerian Agama," kata dia kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: YLKI: Biro Umrah Dilarang Memotong Uang Jemaah yang Belum Bisa Berangkat
Saat ini, Mitra menambahkan, Garuda masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama terkait status penerbangan tersebut.
"Kami akan update lagi bila ada perkembangan," ujar dia.
Sebelumnya, Staff Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin mengatakan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah melakukan tinjauan langsung ke bandara yang melayani penerbangan umrah ke Arab Saudi, sebagai bentuk antisipasi munculnya calon jamaah yang tertahan di bandara.
Namun, ia menyebutkan maskapai-maskapai yang melayani penerbangan umrah ke Arab Saudi masih beroperasi secara normal.
"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.