Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru

Kompas.com - 31/03/2020, 14:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang mengalami masa keemasan di era Presiden Soeharto (Orde Baru) Muhammad Hasan atau Bob Hasan meninggal dunia pada Selasa (31/3/2020). Pria kelahiran Semarang tahun 1931 ini dikenal dengan raja hutan Indonesia.

Bob Hasan juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam kabinet Pembangunan VII masa kerja 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998, sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) sejak 1976. 

Rekam jejak bisnis Bob Hasan tak jauh dari hutan. Deretan perusahaannya bergerak di konsesi HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan pengolahan kayu lapis lewat perusahaannya, Kalimanis Group. Dirinya pernah menjabat cukup lama sebagai Ketua Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI).

Saat masih menjabat Ketua APHI tahun 1990, Bob Hasan mengungkapkan jumlah kayu yang ditebang dari hutan Indonesia sebanyak 30 juta meter kubik setiap tahun, masih sangat kecil dibanding dengan areal hutan seluas 144 juta hektar.

Baca juga: Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Karier Ketum PB PASI Bob Hasan

"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama, rasanya tidak mustahil seluruh ekspor hasil hutan dan industri perhutanan akan mampu menyumbang sampai 10 miliar dollar AS," kata Bob Hasan seperti dari (Harian Kompas, 25 Oktober 1990).

Menurut Bob Hasan, dari total luas hutan di Indonesia tersebut, 49 juta hektar merupakan hutan lindung, suaka alam, dan taman nasional yang sama sekali tidak boleh diutik-utik, kemudian sisanya adalah 30 juta hektar untuk hutan konversi, dan 64 juta hektar sebagai hutan produksi.

"Jadi tidak benar kalau kita ini dituduh negara yang merusak hutan. Kita ini malah satu-satunya negara yang sudah melakukan inventarisasi hutan," kata Bob Hasan (Harian Kompas, 19 April 1993).

Bantah merusak hutan

Profil Bob Hasan juga tak lepas dari kontroversi. Bob Hasan menyatakan bahwa orang selama ini sering salah persepsi terhadapnya. Sebagai pemegang HPH ia juga sering dituding sebagai biang perusakan hutan.

Baca juga: Obituari Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru hingga Nadi Atletik Indonesia

"Untuk kayu lapis diameter minimal pohon yang diperlukan adalah 50 cm, itu saja sudah berarti dilakukan sistem tebang pilih," kata dia.

Sedang untuk industri kertas yang tidak membutuhkan diameter tertentu, Bob Hasan mengakui memang melakukan tebang habis, namun itupun telah diimbangi dengan penanaman kembali di hutan tanaman industri.

"Dan untuk penanaman ini bisa memperkerjakan tenaga kerja hingga 50.000 orang setiap tahunnya," tutur Bob Hasan.

Bob mengatakan, sebenarnya Indonesia hanya memotong hutan kurang dari 0,2 meter kubik/tahun/ha. Jadi luas hutan Indonesia yang 143 ha, hanya dipotong kayunya sejumlah 30 juta meter kubik per tahun (Harian Kompas, 31 Agustus 1993)

Sedang hutan di Midwest, telah dijadikan ladang kedelai atau AS bagian selatan yang menjadi ladang kapas. AS juga mengalami banyak masalah lingkungan seperti kebakaran hutan dan banjir setiap tahun. Begitu pula Australia yang sebagian besar wilayahnya berupa tanah merah tanpa pepohonan.

Ia berpendapat, serangan negara maju itu lebih disebabkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan menjadi pesaing mereka di dalam perdagangan internasional.

Baca juga: Bob Hasan Meninggal di RSPAD akibat Kanker

Hal itu sudah tampak dalam pengenaan bea masuk sebanyak 8,2 persen terhadap ekspor kayu lapis Indonesia ke AS, sementara Brasil hanya empat persen, sedang Filipina dan Malaysia bebas.

Indonesia, menurut Bob Hasan, merupakan satu-satunya negara yang memberikan alokasi khusus terhadap proyek penghutanan kembali sebesar 450 dollar AS per tahun.

Bob Hasan pula yang mendirikan pabrik bubur kertas PT Kiani Kertas . Tahun 1994, perusahaannya membangun pabrik pulp pertama di Kalimantan Timur di atas areal seluas 400 ha.

Pembangunan pabrik bubur kertas itu menelan dana sebesar 875 juta dollar AS (Rp 1,7 triliun). Dana tersebut, sebagian akan dibiayai dengan modal sendiri sebesar 130 juta dollar AS.

Mendirikan Gatra dan dipenjara

Bob Hasan merambah bisnis media dengan mendirikan Majalah Gatra di tahun 1994. Kelahiran media baru tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Soeharto. Bisnis lain juga digelutinya antara lain otomotif, asuransi, dan keuangan.

Karir bisnis sempat mengalami masa suram saat dirinya harus mendekam di Penjara Nuasakambangan. Dia divonis dua tahun penjara Bob karena menjadi pemegang saham PT Mapindo, yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara senilai 243 juta dollar AS.

Baca juga: Pesan Bob Hasan untuk Atlet-atlet PB PASI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com