Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Bank Mandiri Tutup Sementara 334 Kantor Cabang

Kompas.com - 10/04/2020, 17:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri menutup sementara 334 kantor cabangnya di Jakarta menyusul penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Rully Setiawan mengatakan, jumlah kantor cabang yang tutup tersebut merupakan 73 persen dari total kantor cabang Bank Mandiri di Jakarta.

"Kami Bank Mandiri sudah mempersiapkan untuk PSBB ini di DKI," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Jakarta Terapkan PSBB, Bagaimana Layanan Kirim Barang JNE?

Selain menutup 334 kantor cabangnya di Jakarta, Bank Mandiri juga melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang yang tetap buka.

"Jam layanan operasional pun sudah kami sesuaikan menjadi jam 09.00 WIB ke jam 15.00 WIB," kata dia.

Tidak hanya itu, bank pelat merah tersebut juga menutup sementara layanan weekend banking di 28 kantor cabangnya di Jakarta.

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, Ini Kantor Cabang BCA yang Tutup Sementara

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa penerapan PSBB di Jakarta mulai berlaku 10-23 April 2020 atau selama 14 hari ke depan. Periode PSBB bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Untuk melaksanaan PSBB itu, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Pergub tersebut memiliki 28 pasal yang mengatur seluruh kegiatan di Ibu Kota baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan keagamaan, dan pendidikan.

Baca juga: PSBB, Fitur GrabBike Masih Bisa Digunakan di Wilayah Sekitar Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com